Diduga Ada Pembiaran, Tambang Ilegal Hancurkan Ratusan Hektar Hutan Jati di Lebak

Penambangan ilegal mengakibatkan perusakan hutan di Lebak, Banten

LEBAK (KM) — Kawasan hutan tanaman jati di Blok Sawidak, Petak 48, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kini terancam hilang. Tanaman jati seluas 65 hektar yang baru ditanam pada 2024 dengan pola jarak 5×5 meter rusak parah akibat aktivitas penambangan batubara ilegal.

 

Informasi di lapangan mengindikasikan adanya pembiaran bahkan dugaan kolusi antara pengusaha tambang dengan oknum aparat internal Perhutani. Oknum di jajaran BKPH (Asper) dan KRPH disebut-sebut terlibat, atau setidaknya tidak mampu menghentikan operasi tambang yang dikendalikan pengusaha berinisial HI melalui tangan kanannya, HA.

 

Beberapa warga menyebut mafia tambang tersebut sudah lama beroperasi dan memiliki pengaruh kuat di wilayah Bayah. Akibatnya, lahan yang seharusnya menjadi kawasan hutan produksi justru berubah fungsi menjadi lokasi eksploitasi batubara ilegal.

 

“Tanaman jati yang baru berusia setahun sudah habis diluluhlantakkan. Ada pembiaran dari pihak yang mestinya menjaga hutan. Diduga ada permainan dengan pengusaha tambang,” kata seorang warga, Jumat (23/9/2025).

 

Padahal, sesuai aturan, BKPH memiliki mandat melakukan pengawasan dan pembinaan pengelolaan hutan, sementara KRPH bertugas menjaga keamanan serta kelestarian tanaman. Dugaan adanya kompromi dengan mafia tambang jelas bertentangan dengan amanat tersebut.

 

Menanggapi persoalan ini, Ketua Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Lebak, Agus Hidayat, menyatakan pihaknya segera melayangkan permohonan informasi resmi ke KPH Banten. Langkah itu menjadi dasar bagi IWQI untuk menyusun laporan kepada aparat penegak hukum agar kasus tambang ilegal dan dugaan keterlibatan oknum Perhutani diusut secara transparan.

 

Sementara itu, Asper BKPH Bayah, Lukita, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai kerusakan hutan akibat tambang ilegal. Hingga berita ini diturunkan, Perhutani Banten belum memberikan klarifikasi resmi.

 

Masyarakat bersama IWQI mendesak aparat hukum turun tangan menindak tegas praktik tambang ilegal sekaligus melakukan upaya pemulihan kawasan hutan yang sudah rusak.

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.