Tragedi Pejompongan: GMKI Desak Hentikan Represivitas dan Kebijakan DPR yang Anti-Rakyat

Riduan Purba, Koordinator Wilayah III PP GMKI.

Bogor – Insiden tragis di Pajempongan, Jakarta Pusat, kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang menolak kebijakan DPR terkait tunjangan perumahan justru berujung bentrokan. Kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat di tengah krisis ekonomi ini, serta pernyataan anggota DPR Ahmad Sahroni yang menyebut “rakyat tolol”, semakin memperburuk situasi dan memicu amarah publik.

Gelombang penolakan makin meluas setelah seorang driver ojek online tewas terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025. Peristiwa tersebut disebut sebagai bukti arogansi aparat yang bertindak represif dan jauh dari prinsip melindungi rakyat. “Polri justru berubah menjadi ancaman bagi masyarakat,” kata Riduan Purba, Koordinator Wilayah III PP GMKI.

Riduan menyampaikan duka mendalam atas kejadian itu dan mengecam keras tindakan brutal aparat. Ia menuntut Polri menghentikan praktik kekerasan, menghormati hak asasi manusia, serta menegakkan keadilan bagi korban. GMKI juga mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya bertanggung jawab penuh dan segera mundur dari jabatannya. Presiden Prabowo diminta melakukan evaluasi, termasuk reformasi total di tubuh Polri.

Selain itu, GMKI menuntut DPR menghentikan kebijakan yang merugikan rakyat, tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan yang memicu amarah publik, serta mencopot Ahmad Sahroni dari keanggotaan DPR. Ketua DPR RI juga diminta mundur karena dinilai gagal menyerap aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog yang sehat.

Sikap resmi GMKI Wilayah III:

  1. Mendesak Presiden mengevaluasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas kegagalan mengawal aksi hingga menelan korban jiwa.

  2. Mengecam keras tindakan represif aparat yang menyebabkan kematian driver ojol di Pajempongan.

  3. Mengusut tuntas dan menindak tegas oknum Polri yang lalai dalam pengamanan massa.

  4. Menyerukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri serta evaluasi SOP penanganan aksi unjuk rasa.

  5. Mengembalikan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

  6. Menghentikan kebijakan anti-rakyat yang melemahkan kedaulatan dan keadilan.

  7. Mendesak Ketua DPR RI mundur dari jabatannya karena gagal menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

  8. Meminta DPR lebih berhati-hati dalam berbicara dan segera mencopot Ahmad Sahroni karena dianggap menghina rakyat.

 

Reporter: Ki Medi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.