Hingga Kamis Sore (21/8) 14 Orang Ditangkap KPK terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Jakarta (KM) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga, Kamis (21/8/2025) sore, telah menangkap 14 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Immanuel Ebenezer alias Noel Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
“Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025)
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditangkap tersebut.
“Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu–red.) ya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rabu (20/8/2025) kemarin, Tim KPK melakukan OTT sebagai tindak lanjut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (21/8/2025), di Jakarta, Fitroh Rohcayanto Wakil Ketua KPK mengatakan, penindakan hukum itu terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pemerasan diduga dilakukan Emmanuel Ebenezer Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan. Sekarang, Noel dan pihak-pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi. Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyebut, keterangan detail terkait penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK dalam sesi konferensi pers, sesudah gelar perkara.
Reporter: *Rwn
Leave a comment