Diduga Melanggar Aturan, Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Serang Lakukan Sidak PT. Indo Block Mitra Lestari

SERANG(KM)- Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Komisi 2 melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Pengawasan ke PT. indo Block Mitra Lestari di kawasan Pancatama Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya permasalahan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Perundang-undangan.

Kegiatan dihadiri Abdul Basit, S.Ag selaku (Ketua Komisi 2), Yanti Mustanti Robiyanti (Sekretaris Komisi 2), Medi Subandi, H. Usen, H. Dendi Kurnia, H. Azmi, Sri Rezeki, dan didampingi pihak Dinas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial, dan Kesekretariatan DPRD Kabupaten Serang, serta pihak Perusahaan yang di wakili oleh Wiwi sebagai HRD Perusahaan.

Para Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Komisi 2 bersama-sama memasuki perusahaan untuk melihat dan menanyakan langsung prihal aduan masyarakat kepada pihak perusahaan terkait adanya dugaan permasalahan Ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan Perundangan-undangan yang menjadi keluhan masyarakat di perusahaan tersebut. Mulai dari sistem pengupahan karyawan, kesejahteraan karyawan, BPJS karyawan, dan sistem kontrak kerja yang tidak didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang.

Medi Subandi.SH, selaku Anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi 2 dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dimana adanya laporan masyarakat mengenai masalah Ketenagakerjaan di PT. Indo Block Mitra Lestari diduga tidak sesuai aturan Perundangan – undangan.

”Alhamdulilah hari ini kita turun langsung datang melakukan sidak dan pengawasan berdasarkan aduan dari masyarakat. Selanjutnya setelah tadi diskusi dengan pihak perusahaan yang di wakili oleh HRD kita menemukan berbagai pelanggaran. Oleh karena itu, kita minta Owner Perusahaan dan jajaran Direksi untuk datang ke DPRD Kabupaten Serang dalam rangka memberikan penjelasan dan klarifikasi atas pelanggaran – pelanggaran tersebut dan Dinas terkait yaitu Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, saya meminta penjelasan dan pertanggung jawabannya terkait permasalahan ini,” ujar Medi.

“Saya berharap tidak ada lagi di Kabupaten Serang Perusahaan – perusahaan nakal, yang melanggar aturan Perundangan – undangan. Memberlakukan upah di bawah UMR, memberlakukan jam kerja di atas 8 jam, dan tidak adalagi perusahaan yang menerima karyawan dengan praktek percaloan, karena semua itu melanggar aturan hukum,” tegas Medi.

Sementara itu, H.Usen Anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi 2 dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, bahwa laporan dari masyarakat yang di terima dirinya menjadikan sebuah rekomendasi untuk melaksanakan sidak dan pengawasan di PT. Indo Block Mitra Lestari bukan tanpa alasan. Dirinya mengaku sudah mengetahui permasalahan – permasalahan perusahaan ini dikarenakan dirinya adalah warga Pancatama, dan tinggal diwilayah ini. Oleh karena itu masyarakat yang mengadu kepadanya sangat banyak tentang adanya permasalahan Ketenagakerjaan yang mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat sekitar.

”Saya sudah tau permasalahan Ketenagakerjaan di pabrik ini bukan hanya dari laporan masyarakat saja, bahkan yang lebih parahnya ada masalah kecelakaan karyawan hingga menyebabkan kematian dua orang, namun pihak perusahaan hanya memberikan alakadar uang santunan sebesar Rp 30 juta, sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

“Saya berharap, apa yang menjadi keluhan masyarakat agar segera ditindak lanjuti oleh dinas terkait, dan saya bersama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Komisi 2 akan terus membantu dan mengawal masyarakat sampai semua perusahaan di Kabupaten Serang bisa melaksanakan kegiatan usahanya sesuai aturan perundang – undangan,” tutupnya.

 

Reporter: Acun S

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.