Betonisasi Jalan Desa Karang Asem Timur Citeureup Bogor Dari Bankeu 2025 Diduga Rugikan APBD 136,2 Juta Rupiah
Bogor (KM)- Pembangunan Infrastruktur Betonisasi Jalan Desa Karang Asem Timur Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, diduga rugikan APBD Kabupaten Bogor sebanyak Rp.136,200,000,- (Seratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang bersumber dari program Bankeu tahap 1, Rp. 360.000.000,- .

Selisih itu dapat di hitung dari satuan harga tertinggi betonisasi per meter kubik Rp.1.865.000,- bila dibandingkan dengan pembangunan jalan Desa Karang Asem Timur yang saat ini sudah selesai dikerjakan dari tahap pertama dengan rincian sebagai berikut:
Volume: 600 m x 2 m x 0,10 m = 120 m³/ 120 m³ x Rp.1.865.000 = Rp. 223.800.000,- . Maka terdapat selisih bila di kurangi dengan anggaran pembangunan Rp. 360.000.000 – Rp. 223.800.000 = Rp. 136.200.000.
Besaran anggaran tersebut di ketahui dari papan informasi pembangunan jalan Desa di RW. 1,2,3,4 dan 6 dengan volume, P. 600 m x 2 m x 0,10 m, menelan biaya Rp. 360.000.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).
Menurut informasi dari salah satu warga Desa Karang Asem Timur, sebut saja A, mengatakan mulai tahun 2023, 2024 sampai saat ini tahun 2025 Pemdes ini selalu bermasalah, pasalnya banyak aduan masyarakat terkait penggelembungan dana pembangunan, namun tidak pernah di proses hukum.
Ia mengharapkan dengan persoalan ini semoga ada tindakan hukum yang tegas, agar benar-benar di periksa sama Inpekstorat dan Kejaksaan yang diduga telah merugikan uang negara Rp.136.000.000,- di tahap pertama Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.
“Bagaimana kalau Bankeu tahap 2 sudah cair kembali bisa-bisa lebih parah lagi murk-up atau penggelembungan harga,” tutupnya.
Reporter : Gats
Leave a comment