AMAK Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan Kabupaten Tangerang

pelaporan dugaan korupsi di Kabupaten Tangerang oleh AMAK

TANGERANG (KM) – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Tangerang Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan aset peralatan mesin di delapan kecamatan di Kabupaten Tangerang. Laporan ini telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP No. 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berdasarkan hasil investigasi bersama Tim. Hariyansyah S.H, Arnold D.S.S, Carlos T (AMAK), ditemukan ketidaksesuaian dan dugaan penyalahgunaan terkait aset peralatan mesin yang keberadaannya tidak diketahui pada tahun anggaran 2024 di kecamatan berikut:

1. Kecamatan Sukadiri – 155 unit, nilai Rp 752.543.580,00
2. Kecamatan Legok – 101 unit, nilai Rp 609.621.800,00
3. Kecamatan Sindang Jaya – 108 unit, nilai Rp 829.529.030,00
4. Kecamatan Kresek – 155 unit, nilai Rp 1.333.196.513,00
5. Kecamatan Tigaraksa – 191 unit, nilai Rp 652.659.449,34
6. Kecamatan Rajeg – 140 unit, nilai Rp 786.820.881,00
7. Kecamatan Curug – 171 unit, nilai Rp 919.769.360,00
8. Kecamatan Panongan – 222 unit, nilai Rp 808.649.996,67
Total temuan ini mencapai miliaran rupiah dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah.

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Tangerang Raya menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya Good Governance serta memastikan hukum ditegakkan demi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Banten segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Junius G.G, Koordinator AMAK Tangerang Raya.

 

Reporter:  Luky/HSMY

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.