80 Tahun RI Merdeka, SK Ketua Karang Taruna Kecamatan Legok Tak Kunjung Turun
TANGERANG (KM) – Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, muncul sorotan tajam terhadap belum turunnya Surat Keputusan (SK) pengesahan Ketua Karang Taruna Kecamatan Legok.
Aktivis sosial Kecamatan Legok, Rozi atau akrab disapa Ompong, mempertanyakan lambannya proses pengesahan tersebut.
“Ada apa dengan Ketua Karang Taruna yang sampai detik ini belum di-SK-kan? Apakah ada masalah di tingkat kecamatan atau kabupaten? Apa ini yang dinamakan merdeka, jika hingga kini tidak ada kejelasan?” tegasnya.
Padahal, Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kecamatan Legok ke-3 telah sukses digelar pada Kamis, 27 Februari 2025. Dalam forum resmi tersebut, Andri Jonon terpilih sebagai calon tunggal Ketua Karang Taruna Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Jonon menyebut seluruh berkas persyaratan sudah lengkap.
“Tidak ada alasan mendasar. Informasinya hanya masih dalam proses administrasi kelengkapan struktur saja kemarin,” ujarnya.
Sesuai mekanisme organisasi, pengesahan Ketua Karang Taruna Kecamatan dilakukan oleh Karang Taruna Kabupaten Tangerang sebagai jenjang di atasnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan SK itu akan diterbitkan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pemuda dan masyarakat Legok. Jika persoalannya hanya sebatas administrasi, mengapa prosesnya berlarut-larut? Apakah ada faktor lain di balik lambannya SK tersebut?
Di momentum kemerdekaan yang ke-80 ini, publik menuntut jawaban: apakah semangat merdeka juga berlaku bagi regenerasi pemuda, ataukah justru tersandera birokrasi yang tak kunjung selesai?
Reporter: HSMY
Leave a comment