Pelaksanaan SPMB di SD Negeri Jatirangga IV Kota Bekasi Terpantau Baik dan Lancar

BEKASI (KM) – Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 adalah momen penting dalam setiap tahun ajaran di Sekolah Dasar. Untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan transparan, diperlukan kepanitiaan yang bertanggung jawab dalam mengelola seluruh rangkaian kegiatan penerimaan.

Sejak dibuka Pra Pendaftaran secara online 13 Mei 2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 Kota Bekasi berjalan dengan lancar.

Panitia SPMB Kota Bekasi 2025, sibuk melayani kedatangan para orang tua calon siswa yang ingin melakukan Pra Pendaftaran secara online untuk anaknya masuk ke jenjang sekolah tingkat SD/SMP/SMA.

Begitupun saat awak media Kupas Merdeka menyambangi ruangan panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), SD Negeri Jatitangga IV Kota Bekasi, Kamis (3/7/2025).

Terpantau pelaksanaan SPMB tingkat SD Negeri Jatirangga IV terlihat salah satu operator panitia bekerja begitu sabar melayani satu persatu para orang tua calon siswa yang ingin melakukan Pra Pendaftaran secara online dengan membawa persyaratan data siswa yang di daftarkan melalui akun SPMB Kota Bekasi 2025.

Ketua panitia SPMB 2025 SD Negeri Jatirangga IV, Julius Bianto, mengatakan, Pra Pendaftaran dibuka sejak 13 Mei 2025 dengan mekanisme online dan dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua calon siswa dengan mengisi formulir data lewat akun SPMB Kota Bekasi 2025, Kamis (3/7/2025).

Namun, bagi orang tua siswa yang tidak dapat melakukan Pra Pendaftaran mandiri secara online, dipersilakan mendatangi panitia SPMB 2025 di SD Negeri Jatirangga IV yang menjadi tujuan sekolah putra-putrinya.

“Ya, banyak orang tua siswa yang belum dapat membuat akun SPMB 2025, Kami siap melayani pada jam kerja 08:00-15:00,” kata dia (3/7/2025).

Berikut ini adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta:

Syarat Umum (untuk semua jalur):

1. Akta kelahiran
2. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pendaftaran
3. KTP orang tua/wali
4. Pas foto anak berwarna
5. Surat keterangan dari TK/RA tempat anak bersekolah sebelumnya

Syarat Khusus:

1. Jalur Domisili:

Bukti alamat sesuai KK
Untuk domisili perbatasan, harus menyertakan surat keterangan dari RT/RW setempat

2. Jalur Afirmasi:

Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu PKH, atau Kartu Sembako
Surat keterangan tidak mampu (jika tidak memiliki KIP/PKH)
Surat pernyataan dari orang tua/wali bermeterai

3. Jalur Mutasi:

Surat tugas orang tua dari instansi/lembaga/perusahaan
Surat keterangan pindah domisili
KK terbaru yang diterbitkan setelah orang tua pindah tugas

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Instagram @disdik_kota_bekasi atau What’sApp ke 0811-9122-939.

Pastikan semua dokumen lengkap dan sah untuk menghindari kendala selama proses verifikasi. Transparansi dan akurasi data menjadi kunci keberhasilan pendaftaran SPMB tahun ini.

Reporter: Rwn
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.