Dana Desa Tahap Pertama di Desa Citeureup Dipertanyakan, Diduga Tidak Sesuai
BOGOR (KM) – Pelaksanaan alokasi Dana Desa tahap pertama tahun 2025 di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor menuai tanda tanya.
Meski anggaran tersebut dikabarkan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di beberapa titik, namun konfirmasi dari pihak desa belum berhasil didapatkan oleh awak media.
Upaya konfirmasi dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, dengan tujuan bertemu Sekretaris Desa (Sekdes) di Kantor Desa Citeureup.
Namun, Sekdes tidak berada di tempat. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia mengaku sedang berada di Sentul dan hendak menuju Kantor Pemda Bogor.
Sebelumnya, Selasa (1/7/2025), Penjabat (Pj) Kepala Desa sempat memberikan arahan kepada media untuk menemui Sekdes dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) terkait informasi teknis pelaksanaan Dana Desa tahap pertama.
Namun, saat dikunjungi, Pj Kades juga tidak berada di kantor dengan alasan tengah mengikuti musyawarah bersama warga di luar kantor desa.
Sementara itu, berdasarkan pantauan tim media, salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah rehabilitasi Posyandu, dengan anggaran sebesar Rp10.000.000.
Proyek tersebut terlihat mengganti keramik ruang pelayanan dengan luas sekitar 20 meter persegi.
Namun, dari pengamatan di lapangan, muncul dugaan bahwa nilai pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, awak media akan terus melakukan penelusuran dan meminta penjelasan lebih lanjut dari Pj Kades, Sekdes, serta TPK Desa Citeureup.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan atas pengelolaan anggaran negara, termasuk Dana Desa.
Konfirmasi hal ini ke pihak-pihak terkait lainnya juga akan dilakukan seperti Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Citeureup, serta ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Publik berharap pemerintah desa bersikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa, mengingat anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat dan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Reporter: MRS, HSMY
Editor: Drajat
Leave a comment