Boombastic Pub & KTV di Jodoh Batam Diduga Jadi Sarang Judi Bola Pingpong, Aparat Diminta Bertindak
Batam (KM)- Boombastic Pub & KTV di kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, diduga menjadi lokasi praktik perjudian bola pingpong yang meresahkan masyarakat. Modus operandi yang digunakan melibatkan pemberian kupon berisi judul lagu atau jenis minuman alkohol dengan angka 1–24 kepada pengunjung yang ingin memasang taruhan. Permainan ini berlangsung di ruang karaoke VIP, dengan hadiah berupa voucher yang dapat ditukar dengan uang tunai.
Menurut laporan dari sumber terpercaya, modus operandi perjudian ini melibatkan pemberian kupon berisi angka 1 hingga 24 kepada pengunjung yang ingin memasang taruhan.
Taruhan minimal Rp 10.000 dengan hadiah mencapai Rp 220.000. Permainan ini berlangsung di ruang VIP, dengan hasil ditayangkan melalui layar LCD. Senin 14/7-25
Meskipun aktivitas ini telah berlangsung selama beberapa bulan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Warga sekitar mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap pembiaran praktik ilegal ini, yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mencoreng citra penegakan hukum di Batam.
Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri, untuk segera menindak tegas praktik perjudian di Boombastic Pub & KTV serta tempat hiburan malam lainnya di Batam. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif perjudian.
Reporter:Simon Tobing
Leave a comment