Warga Desa Pudar Serang Gelar Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Soal Mobil Siaga dan Proyek Jalan

SERANG (KM) – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pudar Bersatu (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (16/6/2025).

Aksi ini dilatarbelakangi dua tuntutan utama. Pertama, warga meminta agar mobil siaga desa tidak dijadikan kendaraan pribadi kepala desa, harus selalu tersedia di kantor desa, dan menggunakan pelat merah sesuai peruntukannya. Kedua, masyarakat menuntut penjelasan terkait proyek pembangunan jalan di dua lokasi, yakni di Kampung Pasir Waru RT 04 RW 02 senilai Rp233.623.500 dan di Kampung Pasir Kupa RT 14 RW 02 senilai Rp433.828.000, yang sejauh ini hanya dilakukan pengerasan jalan saja.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Pudar, Bahrudin, membantah adanya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa mobil siaga desa selama ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh warga dan penggunaannya terbuka.

“Mobil siaga itu ada dan sudah digunakan oleh masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu,” ujar Bahrudin.

Terkait proyek jalan, Bahrudin menjelaskan bahwa pembangunan jalan rabat beton di Kampung Pasir Waru dengan ukuran 210 meter panjang, 3 meter lebar, dan 15 cm tebal memiliki anggaran total Rp233.623.500 untuk satu tahun. Saat ini, baru tahap pengerasan yang dikerjakan dan dana tahap pertama yang diserap. Tahap kedua masih menunggu pencairan.

Hal serupa terjadi pada proyek jalan di Kampung Pasir Kupa dengan ukuran 510 meter x 2,5 meter x 15 cm dan anggaran Rp433.828.000. Menurut Bahrudin, proyek tersebut juga baru memasuki tahap awal dan tahap lanjutan sedang dalam proses pengajuan.

“Di titik ketiga, yakni Kampung Cikoak, panjang jalannya 95 meter dan lebar 3 meter. Dari total anggaran Rp99 juta, yang terserap baru Rp32 juta untuk tahap pengerasan,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut sudah dimonitoring oleh pihak kecamatan.

Namun, Camat Pamarayan, Siti Komariah, menyebutkan bahwa monitoring baru dilakukan secara umum dan tuntutan warga hanya dua poin. Sementara itu, A. Hady Al Fazri, Ekbang Kecamatan Pamarayan, menyatakan bahwa yang dilakukan hanya monitoring lapangan, bukan monitoring dan evaluasi (Monev) resmi.

“Pihak desa memang meminta dilakukan Monev, tapi saat kami cek, proyek itu belum bisa dimonev karena baru sampai tahap pengerasan. Padahal seharusnya sudah masuk tahap rabat beton sesuai anggaran,” kata Hady.

Ia juga mengkritisi penggunaan anggaran, menyebutkan bahwa dana yang seharusnya cukup untuk menyelesaikan proyek rabat beton di Kampung Pasir Waru malah digunakan di dua lokasi hanya untuk pengerasan, yang dinilainya tidak sesuai ketentuan.

Koordinator aksi, Maksum, juga menyoroti keberadaan mobil siaga desa yang sebelumnya masih menggunakan pelat hitam dan tanpa identitas resmi sebagai mobil siaga. Selain itu, ia mempertanyakan proyek jalan yang tidak sesuai dengan papan informasi dan progres yang baru mencapai pengerasan saja.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa proyek yang seharusnya rabat beton, ternyata baru pengerasan?” pungkas Maksum.

Reporter: Acun S.

Editor: RSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.