Ternak Ayam di Cikeusal Diduga Langgar Izin, LSM KOBRA: Sidak DPRD Serang Dinilai Hanya Formalitas

Sidak Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang

SERANG (KM) – Komisi I DPRD Kabupaten Serang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi peternakan ayam petelur milik PT Karya Abadi di Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Rabu (4/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran zonasi dan masa berlaku izin yang telah kedaluwarsa. Selain itu, berdasarkan perubahan tata ruang, keberadaan dan operasional perusahaan tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan ketentuan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Riki, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen perusahaan dan mendapati masih ada sejumlah persyaratan administratif yang belum dipenuhi.

“Hari ini kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Serang bersama Sekretaris Komisi I dan DPMPTSP melakukan sidak ke PT Karya Abadi. Kami memeriksa dokumen perizinan dan memang masih ada beberapa yang belum lengkap,” ujarnya.

Riki menegaskan, perusahaan harus patuh terhadap regulasi dan bersikap kooperatif. Ia menyebut bahwa pihaknya memberikan waktu kepada perusahaan dan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Setiap perusahaan di Kabupaten Serang harus mematuhi aturan yang berlaku. Jika izinnya belum lengkap, maka harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Namun, tanggapan berbeda datang dari Ketua Umum LSM Komunitas Bersatu Rakyat Banten (KOBRA), M. Sidik. Ia menyayangkan sikap Komisi I DPRD yang dinilainya tidak tegas dalam menindak pelanggaran oleh PT Karya Abadi. Menurutnya, sidak kedua ini hanya bersifat simbolis dan tidak menghasilkan tindakan nyata.

“Saya sangat kecewa dengan langkah Komisi I. Sudah jelas perusahaan ini melanggar peraturan daerah dan seharusnya ditindak tegas. Tapi justru mereka hanya mengulang sidak tanpa tindakan lanjutan. Ini hanya formalitas,” kata Sidik.

Ia bahkan menyindir bahwa Komisi I “masuk angin” dan perlu dievaluasi. Sidik menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja Komisi I dan mendesak pemerintah daerah untuk menutup operasional PT Karya Abadi.

“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres. Komisi I seolah tidak berdaya menghadapi pelanggaran ini. Kami akan membuat gerakan nyata untuk menuntut evaluasi terhadap Komisi I DPRD dan mendesak agar peternakan ayam ini ditutup karena sudah tidak layak beroperasi,” tandasnya.

 

Reporter: Acun S.

Editor: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.