Proyek Aspal di Kp. Tanah Baru Kecamatan Cikarang Utara, Diduga Kurangi Volume Ketebalan

BEKASI (KM) – Proyek pengaspalan jalan (hotmix) dengan judul, Peningkatan Jalan Lingkungan Jl Karamix Kp, Tanah Baru, Rt00/002 sampai dengan Rt005/002, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, dikerjakan oleh penyedia CV. Harum Kananga Mandiri, Nomor SPMK: 600.210.2/220/600/SP-KP/Diperkimtan/2025, Nilai Kontrak RP. 304.943.600,00, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Ketebalan lapisan aspal yang tampak tipis memunculkan dugaan pengurangan volume yang tentu berisiko menurunkan daya tahan jalan dan mempercepat kerusakan.

Pasalnya, usai hasil kegiatan rampung, team media mencoba mengukur gelaran penebalan aspal menggunakan alat sikmat, yang terdapat hanya 6mm- 8mm sampai 1.5 cm, padahal untuk volume ketebalan spesifikasi 3 cm.

Menurut Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Yanto Purnomo menilai, pihak pemborong seharusnya dapat bekerja secara profesional, karena anggaran yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan, wajib dimanfaatkan secara maksimal agar hasil pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar dan berkelanjutan.

Namun sangat disayangkan, tugas dari para pengawas (Konsultan dan Dinas) yang terkesan tidak memiliki tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tersebut,”kata Yanto kepada kupasmerdeka.com Rabu, (11/06/2025).

Kami menduga, lanjut Yanto, untuk pekerjaan lepas dari pengawasan, sehingga kontraktor dan penge-sub leluasa melakukan kecurangan dengan mengurangi volume pengiriman aspal yang seharusnya digelar sesuai spesifikasi di RAB.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Kepala Bidang (Kabid) Pemukiman Toni, agar melakukan pengecekan kegiatan yang dikerjakan penyedia CV. Harum Kenanga Mandiri.“Karena kami menduga volume yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi pada kegiatan ini,” ungkap Yanto.

Lebih lanjut, Yanto mempertanyakan tugas dan fungsi konsultan maupun pengawas Dinas, yang dikonfirmasi tidak merespon dan terkesan mengabaikan tugasnya.

Maka dari itu, yanto medesak Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa proyek yang dikerjakan kontraktor tersebut, agar jelas penyebabnya untuk bahan evaluasi Dinas,” pungkasnya.

Reporter: Den

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.