Penasehat Hukum PWI Jawa Barat Tegaskan Plt Tidak Punya Legal Standing yang Sah
BANDUNG (KM) – Penasehat Hukum PWI Jawa Barat, Untung Kurniadi SH menyampaikan bahwa kedudukan Plt yang muncul di sejumlah provinsi dan di Jawa Barat ada sekitar 13 Kabupaten/Kota tidak memiliki legal standing.
Karena bertentangan dengan PD/PRT
juga tidak memenuhi unsur yuridis formal salah satunya adalah unsur kontinuitas.
Hal tersebut disampaikan Untung saat Rakor Pengurus PWI Jabar dengan pengurus PWI Kabupaten/Kota se- Jawa Barat di Bandung, Selasa (24/6/2025).
Rakor dipimpin oleh Ketua PWI Jabar H. Hilman Hidayat didampingi oleh Sekretarisnya Tantan dan Kabid Organisasi Ahmad Syukri (Kang Ari).
“Tidak ada dualisme, yang ada hanyalah konflik kepengurusan PWI Pusat, dan sudah ada kesepakatan Jakarta untuk menggelar Kongres,” tegas Untung.
Mengawali Rakor, Kabid Organisasi PWI Jabar Kang Ari menyampaikan bahwa saat ini sudah ada pembekuan Plt di 13 Kabupaten/Kota se-Jabar. Hal ini dilakukan karena berdasarkan aturan PD/PRT juga yuridis formal, sehingga kedudukan Plt dibekukan.
“Karena tensi meninggi, Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan kondisi di pusat, bahwa sudah ada kesepakatan untuk Kongres Persatuan PWI, SC dan OC sudah dibentuk juga menyampaikan status hukum Plt dan arahan dari Ketua PWI Jabar,” paparnya.
Ketua PWI Jabar H Hilman Hidayat menyampaikan, pihaknya tidak pernah punya pengalaman berseteru dalam organisasi, dan ini mungkin pengalaman pertama adanya konflik di tubuh PWI.
Dan dirinya berpikir semua ini harus kita hentikan, persoalan Plt di 13 Kabupaten/Kota sudah dibekukan.
“Bagi saya persoalan ini memalukan, dan membuat citra PWI tidak baik di mata publik. Dan ini harus kita hentikan, demokrasi dan dinamika organisasi harus sesuai PD/PRT nya,” ungkap Hilman di hadapan para ketua dan pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Dalam Rakor tersebut, sejumlah ketua dan pengurus Kabupaten/Kota menyampaikan pandangan dan kondisi organisasi di daerahnya masing-masing. Dan yang menjadi perhatian pengurus PWI Jabar adalah soal PWI Indramayu.
Di mana ada campur tangan Pemerintah yang meminta pengurus PWI Indramayu yang sah untuk mengosongkan Sekretariatnya atas rongrongan Plt karena kedekatan dengan pihak penguasa.
Untuk itu, Sekretaris PWI Jabar Tantan meminta pengurus Kab/Kota seJabar untuk memberikan support dan membantunya dengan cara apapun, karena hal itu sudah mengoyak ngoyak marwah organisasi yang sah berdasarkan hasil konferensi.
“Untuk Indramayu ini jadi atensi khusus, dan kita akan bantu untuk menyelesaikannya, karena menyangkut marwah organisasi,” pungkasnya.
Prinsipnya, dalam pertemuan Rakor ini PWI Jawa Barat menyampaikan ke seluruh pengurus PWI Kabupaten/Kota secara tegas mendukung suksesnya Kongres Persatuan PWI yang paling lambat akan digelar akhir Bulan Agustus 2025 mendatang.
Reporter: HSMY
Editor: Drajat
Leave a comment