Pemdes Harundang Serang Laksanakan Musdes Penyusunan RKPdes Tahun 2026 dan Perubahan RKPdes Tahun 2025
SERANG (KM) – Pemerintah Desa Harundang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, telah melaksanakan musyawarah desa untuk penyusunan RKPdes Tahun 2026 dan perubahan RKPdes tahun 2025 pada (25/6/2025).
Musdes (Musyawarah Desa) penetapan RKP Desa adalah forum resmi di tingkat desa untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran berikutnya. Musdes ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan bertujuan untuk memastikan program-program desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
H, Uyu Wahyudin, selaku Kades Harundang menjelaskan, hari ini Pemerintah Desa Harundang melaksanakan musdes penyusunan RKPdes tahun 2026, Musdes tersebut bertujuan untuk menetapkan program-program pembangunan desa agar tidak serampangan, dan alokasi anggaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun di tahun 2026,” ucap Wayudin.
Musdes sendiri adalah wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pembangunan desa, sehingga program yang disusun lebih sesuai dengan kebutuhan dan prioritas mereka.
“Adapun usulan yang di sampaikan yaitu tentang infrastruktur atau pisik, Kebutuhan Posyandu, dan pembinaan perangkat desa dan posyandu,” tambahnya.
Musdes memastikan bahwa pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi mereka.
“Musdes hari ini dihadiri oleh BPD, Bhabinkamtibmas, Staf Kecamatan, LPM, Rt, RW, Bidan Desa, dan Tokoh Masyarakat, “tendasnya.
“Dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, diharapkan program-program yang dilaksanakan melalui RKP Desa dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, “harap Wahyudin.
Reporter: Acun S
Leave a comment