Menanggapi Wilmar Group Soal Uang Rp11,8 Triliun, Kejagung: Nggak Ada Istilah Dana Jaminan Dalam Tindak Pidana Korupsi

Jakarta (KM) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, penanganan tindak pidana korupsi tidak ada istilah uang jaminan.

 

Hal itu menanggapi pernyataan Wilmar yang menyebut uang sebesar Rp11,8 Triliun dalam perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang dipamerkan Kejagung adalah dana jaminan.

 

“Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara tidak ada istilah dana jaminan, yang ada uang yang disita sebagai barang bukti atau uang pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (18/6/2025).

 

Nantinya, uang yang disita berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tanggal 04 Juni 2025 tersebut bakal dipertimbangkan dalam putusan pengadilan pasca tim penuntut umum mengajukan tambahan memori kasasi.

 

“Karena perkaranya masih sedang berjalan, maka uang pengembalian tersebut disita untuk bisa dipertimbangkan dalam putusan pengadilan,” jelasnya.

 

Harli menambahkan, uang yang disita itu telah dimasukan ke dalam bagian yang tak terpisahkan dari memori kasasi guna menjadi bahan pertimbangan Hakim Agung yang memeriksa Kasasi, khususnya terkait sejumlah uang tersebut dikompensasikan untuk membayar seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi dari para terdakwa korporasi tersebut. Kejagung pun optimistis kasasi bakal dimenangkan pihaknya.

 

“Kita harus optimis karena kita juga menyitanya sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU sesuai rilis telah memasukkan tambahan memori kasasi terkait penyitaan uang tersebut,” ujarnya.

 

Reporter: ****Rwn

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.