Kritisi Kinerja Bimas Kristen Kemenag Kota Bogor, DPC GAMKI Bogor Minta Pejabat Bimas Kristen Dicopot

BOGOR (KM) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bogor menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor. Kritik ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas buruknya pelayanan serta minimnya komunikasi dan kolaborasi yang ditunjukkan oleh pejabat Bimas Kristen selama ini.

Menurut Sekretaris DPC GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, pejabat Bimas Kristen Kota Bogor dinilai tidak menjalankan tugasnya secara maksimal dalam mengakomodasi kepentingan umat Kristen, khususnya dalam hal pembinaan umat, fasilitasi kegiatan keagamaan, serta koordinasi dengan organisasi keumatan.

“Kami melihat adanya ketidakhadiran peran strategis Bimas Kristen di tengah umat. Komunikasi yang minim, respons yang lamban, serta kurangnya inisiatif dalam menjembatani aspirasi umat Kristen di Kota Bogor menjadi alasan utama kami menyuarakan hal ini,” ujar Andry.

DPC GAMKI Bogor menilai bahwa pejabat yang menduduki posisi Bimas Kristen saat ini tidak lagi layak dipertahankan karena gagal menunjukkan kinerja yang profesional, aspiratif, dan terbuka terhadap kritik maupun masukan dari berbagai elemen masyarakat Kristen.

“Kami tidak menginginkan aparatur negara yang bersikap eksklusif dan enggan membangun komunikasi. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan komitmen melayani,” tambahnya.

Oleh karena itu, DPC GAMKI Bogor secara resmi meminta Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk segera mengevaluasi dan mengganti pejabat Bimas Kristen Kota Bogor demi terciptanya pelayanan yang lebih baik, transparan, dan inklusif kepada umat Kristen di wilayah ini.

“Kami juga meminta juga pejabat Bimas Kristen ke depan berprofesi juga sebagai Pendeta, karena selayaknya seorang pendeta lah yang akan benar melayani masyarakat Kristen Kota Bogor, dan Juga apabila ada pejabat yang harus dilantik dan diminta sumpah ke depan yaitu wajib seorang Pendeta, karena pengambilan sumpah tersebut juga merupakan hal yang sakral, sehingga tidak lah etis jika yang bukan Pendeta yang mengambil sumpahnya,” pungkasnya.

Reporter: Ki Medi
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.