Kekosongan Jabatan Camat dan Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang Ganggu Layanan Publik
Tangerang (KM) – Kekosongan jabatan di sejumlah kecamatan dan sekolah negeri di Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera mengambil tindakan untuk mengisi posisi strategis yang kosong, baik di tingkat pemerintahan kecamatan maupun pendidikan dasar dan menengah.
Ketua Laskar Pasundan Indonesia DPW Banten, Mansyur, menyatakan bahwa kekosongan jabatan tersebut telah menyebabkan beban kerja berlipat ganda bagi para pejabat sementara, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
“Ada Camat yang harus menangani dua wilayah sekaligus, seperti di Curug yang juga membawahi Legok. Ini jelas tidak sehat secara birokrasi dan mengganggu fokus pelayanan masyarakat,” ujar Mansyur, Rabu (18/6/2025).
Kondisi serupa juga terjadi di sektor pendidikan. Sejumlah kepala sekolah harus merangkap jabatan di dua satuan pendidikan karena belum ada pengangkatan kepala sekolah definitif, terutama di jenjang SD dan SMP yang merupakan kewenangan daerah.
Mansyur juga menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah di tingkat SMA, seperti yang terjadi di SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkab Tangerang dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, karena pengangkatan kepala SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Kami minta Pemkab aktif mendorong Dinas Pendidikan Provinsi agar segera menuntaskan pengisian jabatan kepala SMA. Jangan sampai pelayanan pendidikan terganggu hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.
Para aktivis menilai bahwa keterlambatan dalam pengisian jabatan ini menciptakan ketidakpastian di tingkat lokal, baik di pemerintahan maupun pendidikan. Publik dinilai menjadi korban dari lambannya proses birokrasi.
Mereka juga menyerukan agar setiap proses seleksi dan pelantikan dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi, tanpa intervensi politik atau praktik titipan.
“Kami ingin pejabat yang duduk adalah mereka yang benar-benar berkompeten, bukan hasil kompromi politik,” pungkas Mansyur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Tangerang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait jadwal pelantikan atau alasan keterlambatan pengisian jabatan tersebut. Masyarakat berharap agar semua pihak terkait segera mengambil langkah nyata demi menjaga kualitas pelayanan publik dan kelancaran pembangunan daerah.
Sumber: NLL
Leave a comment