Tidak Ada Papan Nama Proyek, Drainase Di Kp. Sasak Bakar Cibitung – Tambelang Bekasi Dipertanyakan
BEKASI (KM) – Proyek Drainase jalan Cibitung – Tambelang Kp. Sasak Bakar, Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, yang diselenggarakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, menuai banyak pertanyaan.
Pasalnya, saat kupasmerdeka.com monitor dilokasi pekerjaan terlihat tidak ada papan nama proyek yang di pasang, tidak ada safety line padahal dilokasi pekerjaan jalur padat berkendara. Ditambah Udith yang terpasang ada beberapa yang rusak.
Wahono sebagai pengawas dari Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi saat di pertanyakan perihal tersebut dirinya tidak menjawab.
Kabid Bina Marga pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Dede Chairul ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan Drainase di Sasak bakar, Kertamukti Cibitung yang tidak mencantumkan papan nama proyek dan tidak pasang safety line k3 nya.
Begitupun Udith yang dipasang ada beberapa yg rusak ditambah kenapa tidak dikerjakan drainase terlebih dahulu baru jalan betonnya, dirinya pun enggak berkomentar.
Warga yang sedang melintas Yudis bertanya – tanya mengenai proyek Drainase yang sedang dikerjakan itu, dirinya mengatakan kenapa tidak dari awal saluran dulu yang dikerjakan baru corannya. Ini malah coran dulu baru salurannya. “Jadinya kan rusak corannya gara-gara alat berat,” ujarnya.
Ia pun menyesalkan kenapa enggak di pasang safety nya, apa nunggu ada yang celaka terlebih dahulu? “Dan papan pemberitahuan juga tidak ada, jadi masyarakat enggak tahu itu kegiatan dari mana berapa anggarannya dan perusahaan apa yang mengerjakan,” ujarnya.
“Kalau jalannya sudah rusak, siapa nanti yang mau bertanggung jawab, sedangkan jalan ini kan digunakan bukan sementara tapi selamanya,” cetusnya.
Sebelumnya pihak dari kontraktor CV. Tiga Putri Wijaya Utama yang mengerjakan betonisasi menjelaskan pihaknya sudah memberi teguran lisan kepada dinas terkait kalau betonnya ada yang rusak karena alat berat, siapa yang akan bertanggung jawab.
“Tapi nyatanya tetap dilakukan pelaksanaan dan landasan excavatornya hanya diberi memakai ban bekas mobil,” ucapnya.
Pemerhati infrastruktur Kabupaten Bekasi, Yanto menyesali dengan pekerjaan Drainase yang berada di Kp. Sasak Bakar Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung dengan tidak memasang papan nama proyek sebagai informasi, setiap pelaksanaan proyek pemerintah yang tercantum di UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi pelaksanaan program pemerintah, dimana setiap lembaga publik, baik Instasi pemerintah maupun non pemerintah bisa mempublikasikan profil, kinerja, eksport kegiatan dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibilitas serta akuntabilitas.
“Dari awal pekerjaan dimulai sampai saat ini, kontraktor tidak bisa memberikan informasi melalui papan nama proyek, diduga kegiatan tersebut sudah lewat batas waktu,” ujarnya.
“Dinas seperti ada kongkalikong kepada kontraktor yang mengerjakan Drainase jelas-jelas pekerjaan betonnya baru selesai dikerjakan sudah memberikan izin ke kontraktor yang mengerjakan Drainase untuk melakukan pekerjaan,” ucap Yanto, Rabu (21/5).
Yanto meminta Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi untuk tinjau langsung ke kegiatan Drainase Jalan Cibitung – Tambelang Kp. Sasak Bakar Kertamukti, untuk bisa tegas melihat kondisi pekerjaan tersebut.
Reporter: mon
Leave a comment