Soroti Kemacetan di Jalur Legok-Parungpanjang, Aliansi Ormas dan LSM Legok Gelar Aksi, Tuntut Tegakkan Perbup No.12 Tahun 2022

(Dok.KM)

TANGERANG (KM) – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas dan LSM Legok Bersatu, LSM PPUK Provinsi Banten, DPK KNPI Legok, dan LBH MP, menggelar aksi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No. 12 Tahun 2022.

Aksi ini berlangsung di sepanjang jalur perbatasan Legok menuju Parungpanjang yang kerap dilanda kemacetan parah akibat truk besar pada Sabtu (31/5/25).

Ketua LSM PPUK DPD Provinsi Banten, Septrian, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi lalu lintas yang tak kunjung membaik.

“Kami geram dengan kemacetan yang terus terjadi di Jalan Raya Legok–Parungpanjang. Ini sangat merugikan masyarakat. Aksi kami bukan yang terakhir. Kami akan terus mengawal dan menindaklanjuti penerapan Perbup ini,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Bupati Tangerang No. 12 Tahun 2022 mengatur jam operasional kendaraan bertonase besar, khususnya truk sumbu tiga ke atas, yang hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, di lapangan, aturan ini sering diabaikan sehingga menyebabkan kemacetan panjang pada siang hari, terutama di jam-jam sibuk.

(Dok.KM)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Achmad Taufik, saat dihubungi melalui pesan What’sApp, menyampaikan apresiasinya atas aksi kolaboratif dari berbagai pihak.

“Kami haturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Legok, TNI dari Koramil Legok, Satpol PP, jajaran Dishub, Ormas se-Kecamatan Legok, LSM PPUK, serta KNPI Kecamatan Legok yang telah bersama-sama menegakkan Perbup 12 Tahun 2022, khususnya Pasal 8,” ujarnya.

“Ini adalah langkah penting untuk mengantisipasi arus kendaraan berat yang melintas di luar jam operasional, terutama truk sumbu tiga ke atas yang dilarang lewat pada pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk menertibkan kendaraan dari arah seberang perbatasan.

Ketua DPK KNPI Legok, Ade Irawan, menegaskan bahwa keterlibatan pemuda adalah bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat.

“Kami dari KNPI Legok akan terus mendorong keterlibatan pemuda dalam mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kemacetan ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan dan aktivitas warga sekitar jalur Legok–Parungpanjang,” ujarnya.

Aksi ini menjadi langkah awal konsolidasi lintas elemen dalam menuntut penegakan aturan dan perhatian lebih serius dari pemerintah terkait persoalan lalu lintas di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.

Reporter: Luky
Editor: Drajat

Komentar Facebook

1 Comment

  1. clinic phonecell cirarab 31/05/2025 at 6:43 pm

    terbaik

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA

Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.