Maksum, Tokoh Pemuda Desa Pudar Serang Meminta Pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Harus Dilakukan Penjaringan Dari Tingkat RT Dan Tidak Boleh Asal Tunjuk

SERANG (KM)- Di selenggarakannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Pudar tentang pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (21/5/ 2025) menuai kontroversi yang diduga ada kejanggalan.

Pasalnya, dalam pembentukan kepengurusan tersebut, Kepala Desa Pudar, dan Perangkat Desa serta BPD, diduga secara diam – diam sudah menunjuk keluarganya yang menjadi kepengurusan tanpa diadakan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat masing masing di wilayah RT.

 

Menurut Maksum selaku Tokoh Pemuda Desa Pudar mengatakan, bahwa dalam pembentukan Kepengurusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Karena pembentukan Pengurusan Koprasi Merah Putih tersebut tidak melibatkan unsur masyarakat lainya, melainkan hanya keluarga, kerabat dan hanya yang dekat dengan orang- orang desa saja.

 

“Kami warga Desa Pudar sangat kecewa kepada pemerintah Desa Pudar, karena disetiap ada pembentukan Kepengurusan Organisasi atau yg lainnya seperti kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak transparan, selalu sudah terbentuk dengan secara diam-diam,” ujar Maksum.

 

Padahal, program ini adalah program langsung dari Bapak Presiden demi mensejahterakan masyarakat Desa Pudar,“ lanjutnya.

 

“Kami berharap pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah putih jangan asal-asalan. Dan jangan sampai ada yang merangkap jabatan serta ada hubungan keluarga, karena menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam memajukan Desa Pudar melalui program pemerintah agar terkelola dengan baik dan benar,” ujarnya.

 

“Kami selaku warga Desa Pudar menyatakan sikap bahwa kami tidak setuju apabila Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Desa Pudar menunjuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dengan begitu saja, melainkan kami ingin pembentukan kepengurusan dilakukan dengan secara musyawarah, penawaran dulu dengan masyarakat di wilayah RT masing-masing,” tutup Maksum.

 

Reporter: Acun s

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*