Jokowi Klarifikasi Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
Keterangan foto: Jokowi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal dugaan ijazah palsu
Jakarta (KM) – Mantan Presiden Joko Widodo mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan ijazah palsu. Jokowi sekaligus mengambil ijazah miliknya yang sempat diserahkan tim kuasa hukumnya ke penyidik Bareskrim untuk proses uji forensik.
“Pagi ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat. Sekaligus saya mengambil ijazah yang sempat diberikan ke Bareskrim,” kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Jokowi terlihat menenteng map berwarna coklat yang ia klaim berisi ijazah asli saat keluar dari Gedung Bareskrim sekira pukul 10.42 WIB. Presiden RI ke-7 ini sebelumnya tiba pukul 09.42 WIB. Jokowi mengatakan selalu siap apabila mendapat undangan dari aparat penegak hukum. Namun dia enggan menunjukkan ijazah yang dia bawa.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyerahkan ijazah asli kliennya ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).
Yakup mengatakan ijazah itu akan diperiksa terkait laporan dari Eggi Sudjana ke Bareskrim. “Jadi ini sedikit berbeda dari yang kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Di sini Pak Jokowi sebagai terlapor,” ujar Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.
Yakup mengatakan ijazah SMA dan kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada akan diuji forensik karena dituduh palsu. Namun dia belum mengetahui sampai kapan uji forensik itu akan dilakukan oleh penyidik.
Menurut dia, Jokowi siap menjalani proses hukum terkait laporan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya. “Beliau bersedia menyerahkan ijazahnya karena ini perintah penegak hukum,” ujar Yakup.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro turut mengonfirmasi pemeriksaan Jokowi hari ini.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10.00 WIB hadir di Bareskrim,” kata Djuhandhani.
Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi yakni RS, RS, ES, T, dan K.
Reporter: ****Rwn
Leave a comment