Terungkap Sepasang ASN, Istri Kepala Sekolah Menjabat Bendahara di Sekolah Yang Sama

Cianjur (KM) – Ketika seorang istri kepala sekolah menjabat sebagai bendahara di sekolah yang sama tentunya menimbulkan pertanyaan lain. Apa yang lain sudah tidak ada yang mampu menjadi seorang bendahara?
Hal ini terjadi di Lembaga Pendidikan Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Garuda Nurul Jannah, Kampung Cinengah Girang RT 02/13 Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut dikelola oleh pasangan suami istri, sehingga pengelolaan dana BOS tidak transparan, syarat KKN, terbukti, untuk gaji guru pun masih di bawah 800 ribu rupiah, jauh di bawah UMP Cianjur. Sementara jumlah siswa saat ini sebanyak 320 siswa/i. Tentu semua tahu bahwa kucuran dana BOS tiap tahun capai ratusan juta rupiah.
Tidak sebanding dan selaras bila di bandingkan dengan jumlah guru yang berjumlah 10 orang, ditambah 2 ASN, yaitu kepala sekolah H.Aminudin Rasyid dan Bendahara Hj.Mumah Mulhamah tidak lain adalah istri Aminudin sendiri.
Saat di konfirmasi di kantornya Selasa (8/4/2025), apa benar istri Aminudin menjabat bendahara sekolah? “Dirinya membenarkan bahwa yang saat ini menjadi bendahara adalah istrinya sendiri, sejak tahun 2010 sampai saat ini,” ucap Aminudin/ustad.
Menurut pendapat dari beberapa kalangan pemerhati pendidikan, semestinya pihak dinas/kemenag punya pertimbangan lain ketika ada bendahara yang merupakan istri dari kepala sekolahnya. Hal ini untuk menghindari kecurigaan ‘kongkalikong’ dalam pengelolaan dana BOS.
Masyarakat meminta Aparat penegak hukum (APH) untuk lakukan Audit keuangan sekolah, bila terbukti bersalah segera proses hukum biar menjadi efek jera buat sekolah lain, agar tidak sewenang – wenang dalam menggunakan anggaran negara.
(Tim)
Leave a comment