Polsek Cileungsi Patut Diapresiasi, Tangkap Mobil Pengangkut Gas Diduga Ilegal

Bogor (KM) – Kepolisian Sektor Cileungsi di bawah naungan Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan sebuah mobil pickup yang mengangkut puluhan tabung gas LPG non-subsidi.
Kendaraan pickup berwarna putih dengan nomor polisi B 9441 TVA tersebut diamankan saat melintas di Jalan Raya Narogong – Bekasi, tepatnya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di dalam bak mobil ditemukan puluhan tabung gas 12 kilogram berwarna pink yang bukan bagian dari subsidi pemerintah.
Penangkapan bermula dari video yang beredar di TikTok, memperlihatkan aksi Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket menggunakan sepeda motor dengan plat B 4306 KCK. Aksi penyamaran tersebut dilakukan di kawasan Kirab, tepatnya di sekitar bekas Hotel Garuda. Kapolsek kemudian membuntuti kendaraan pickup yang tertutup terpal hingga akhirnya dilakukan penindakan pada Jumat siang (4/4/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, saat diamankan di Mapolsek Cileungsi, sopir mobil berinisial YH mengaku bahwa gas tersebut akan dikirimkan kepada seorang calo yang berada di Tangerang.
“Tabung mau dikirim ke calo di Tangerang,” ujar YH dalam video.
Lebih lanjut, saat ditanyai Kapolsek, YH menyebutkan bahwa tabung gas tersebut merupakan milik seseorang berinisial NS yang tinggal di kawasan Kirab.
“Saya hanya disuruh belanja,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali di Mapolsek pada Sabtu (5/4/2025), Kapolsek Kompol Edison SH belum berhasil ditemui.
Di sisi lain, Ketua Umum LSM MPB, Atiek Yulis Setyowati, memberikan penghargaan terhadap tindakan cepat dan tegas dari Kapolsek Cileungsi. Ia menilai upaya ini sebagai langkah penting dalam memberantas praktik pengoplosan gas di wilayah tersebut.
“Tindakan ini layak diapresiasi. Praktik seperti ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Hukum harus ditegakkan sampai ke pengadilan,” tegas Atiek.
Ia juga berharap proses hukum tidak berhenti pada penangkapan saja, tetapi dilanjutkan dengan pemrosesan hingga pelaku benar-benar dihukum sesuai aturan.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Harapannya, semua pelaku penyalahgunaan gas subsidi milik negara bisa ditindak secara tegas,” pungkasnya.
Leave a comment