Murni Inisiatif Para Poktan, BPP Kecamatan Pamarayan Klarifikasi Tidak Ada Pemotongan Bibit Benih Padi

SERANG (KM) – Dugaan pemotongan bibit benih padi di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ternyata disebabkan oleh miskomunikasi antara Kelompok Tani (Poktan) dan Koordinator Penyuluhan (Korluh) Kecamatan Pamarayan.
Dalam klarifikasi yang dilakukan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pamarayan bersama Korluh dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Serang, para kelompok tani menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan bibit benih padi oleh pihak BPP.
Sebaliknya, para Poktan yang menerima bantuan bibit benih padi tersebut berinisiatif untuk memberikan sebagian bantuan kepada Poktan lain yang tidak menerima bantuan.
Yoga, selaku Korluh Kecamatan Pamarayan, mengatakan bahwa keterangan pemotongan bantuan benih padi oleh Korluh atau pihak BPP tidak benar adanya.
“Berdasarkan temuan secara fakta di lapangan, para kelompok tani penerima benih bantuan di Kecamatan Pamarayan melakukan musyawarah dan memutuskan untuk menyumbangkan secara sukarela sebagian benih yang mereka terima untuk kelompok tani lain yang tidak mendapatkan bantuan benih padi tersebut,” terang Yoga.
Inisiatif para Poktan tersebut bertujuan untuk menciptakan kekompakan antara kelompok tani dan mengurangi kecemburuan sosial antar kelompok tani, serta mendukung program Luas Tambah Tanam (LTT) di seluruh Kecamatan Pamarayan.
Jasmara, sebagai Ketua Gapoktan Desa Kampung Baru, mengungkapkan bahwa para Poktan melakukan rapat untuk memutuskan memberikan sebagian benih yang mereka terima kepada Poktan lain secara sukarela dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Sementara itu, Kasdari, selaku Ketua Poktan Mekar Tani Desa Pasir Kembang, mengatakan bahwa kelompoknya tidak menerima bantuan benih padi, tetapi menerima manfaat dari kebijakan rekan-rekan kelompok tani yang sukarela memberikan sebagian benih padi kepada mereka.
Yuli Saputra, selaku Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menyampaikan bahwa isu pemotongan bantuan benih padi tersebut tidak benar, tetapi merupakan sumbangan secara sukarela dari kelompok tani yang mendapatkan bantuan untuk diberikan kepada kelompok yang tidak mendapatkan bantuan.
Ia juga menambahkan bahwa jika terjadi pemotongan atau negosiasi angka dalam bantuan, masyarakat dapat melaporkannya dan akan diberi tindakan tegas.
Reporter: Acun.s
Editor: Drajat
Leave a comment