Rokok Tanpa Pita Cukai Merk Luffman & HMind Beredar Bebas di Batam, Disperindag Kota Batam Terkesan Acuh

BATAM (KM) – Rokok ilegal tanpa pita cukai bermerk Luffman & HMind dijual bebas di grosir dan warung-warung kecil di Batam dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang dikenakan cukai. Fenomena ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga dapat membahayakan konsumen karena kualitas produk yang tidak terjamin.
Terkait hal tersebut, awak media ini pun mencoba melayangkan beberapa pertanyaan ke Gustian Riau, selaku pihak Disperindag Kota Batam via What’sApp, yaitu:
1). Apakah Dinas Perdagangan Kota Batam sudah mengetahui tentang peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Batam?
2). Apa langkah yang sudah diambil oleh Dinas Perdagangan Kota Batam untuk mengatasi peredaran rokok ilegal tersebut?
Namun, pertanyaan tersebut sama sekali tidak dijawab oleh Gustian Riau selaku Pejabat Disperindag Kota Batam. Hal tersebut seolah terkesan acuh dan tentu saja menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, ada apakah dengan Disperindag Kota Batam?
Peredaran rokok ilegal merek Luffman & HMind tanpa pita cukai di Batam nampak semakin meresahkan, meskipun sudah jelas-jelas merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat Kota Batam.
Walaupun banyak laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang, Disperindag Kota Batam yang seharusnya memiliki kewenangan untuk mengawasi rokok ilegal Luffman &HMind di pasar, terkesan tidak memberikan tanggapan resmi. Dan hingga kini sama sekali belum ada penjelasan dari Gustian Riau, selaku Kepala Disperindag Kota Batam mengenai upaya yang telah dan akan dilakukan pihaknya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.
Bukan cuma itu, seharusnya pendapatan dari cukai rokok dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan sektor kesehatan. Namun, dengan adanya rokok ilegal yang beredar bebas, potensi pendapatan negara tersebut lenyap begitu saja.
Penegakan hukum yang lemah terhadap rokok ilegal jelas merugikan negara. Seharusnya, Disperindag Kota Batam dan instansi terkait lebih aktif mengawasi peredaran rokok ilegal, bukan malah diam saja.
Reporter: Simon Tobing
Leave a comment