Penyalahgunaan Aset Negara: Motor Dinas Desa Gunung Malang Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Bogor (KM) – Sebuah motor dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas resmi diduga disalahgunakan oleh seorang oknum Kepala Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Informasi ini terungkap setelah awak media mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyaksikan kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan di luar tugas dinas.
Saat dikonfirmasi, Iding, Kepala Desa Gunung Malang, membenarkan penggunaan motor dinas tersebut untuk kepentingan pribadi. “Di rumah saya tidak ada motor, jadi saya gunakan motor dinas untuk bekerja di kolam renang pribadi saya,” jelasnya kepada awak media.
Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran terhadap aturan penggunaan aset negara, yang mengharuskan kendaraan tersebut digunakan semata-mata untuk kepentingan pekerjaan dan tugas resmi pemerintahan.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas ini. Langkah tegas diperlukan guna memastikan bahwa aset negara dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran terkait pengelolaan aset negara, yang sering kali disebabkan oleh kurangnya disiplin dan tanggung jawab dari oknum aparat desa. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi instansi lain untuk lebih teliti dalam mengawasi dan mengelola aset negara agar tidak digunakan secara tidak semestinya.
Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan tindakan penyalahgunaan aset negara lainnya, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa dapat terus terjaga.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment