Pemkab Kaur Resmi Luncurkan Aplikasi SP4N LAPOR dan LAPOR Pak Bupati

KAUR (KM) – Pemerintah Kabupaten Kaur secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! serta aplikasi media sosial LAPOR Pak Bupati melalui Dinas Kominfo. Acara peresmian berlangsung di Aula Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur pada Rabu (12/3/2025).
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., secara langsung membuka acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, para sekretaris OPD, serta sekretaris camat se-Kabupaten Kaur.
Wakil Bupati Abdul Hamid menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan transparansi layanan publik.
“Diharapkan, aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, keluhan, serta saran, sekaligus mendorong akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,” harapnya.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih responsif serta mampu memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, Mr. Jarnawi, M.Pd., menjelaskan bahwa tujuan utama SP4N LAPOR! adalah mempercepat, mempermudah, dan menuntaskan pengelolaan pengaduan secara efektif.
“Selain itu, aplikasi ini memberikan akses lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Sistem ini juga akan dikoordinasikan secara nasional oleh Kementerian PAN-RB bekerja sama dengan Ombudsman RI dan Kantor Staf Presiden untuk memastikan evaluasi serta tindak lanjut yang optimal.
Lebih lanjut, Jarnawi menyoroti pentingnya SP4N LAPOR! dalam mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan publik. Berlandaskan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 serta Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2014, sistem ini bertujuan mengatasi permasalahan pengelolaan pengaduan yang sebelumnya tidak terkoordinasi dengan baik.
Dengan menerapkan prinsip “No Wrong Door Policy”, sistem ini memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat, dari mana pun sumbernya, akan diteruskan kepada pihak berwenang yang bertanggung jawab.
Reporter: Winiarti
Leave a comment