FWJi Korwil Depok Ajak Pemilih SS – Chandra Tetap Kritis, Jangan Biarkan Pencitraan Terus, Harus Fokus Wujudkan Janji Kampanye

DEPOK (KM) – Masih banyak nya persoalan yang menyelimuti Kota Depok, tentunya menjadi tugas berat bagi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok terpilih, yakni Supian Suri dan Chandra Rahmansyah dalam membenahi Kota Depok sebagaimana yang terucap dalam janji janji politiknya saat maju berkontestasi di pemilihan kepala daerah 2024 lalu.

Kemenangan fenomenal dan penuh haru SS – Chandra sebagai kepala daerah yang baru menggantikan rezim lama, tentunya harus terus disikapi dengan sikap kritis warga Depok, agar jargon perubahan yang digaung-gaungkan SS – Chandra beserta para tim suksesnya betul – betul terealisasi dan bukan hanya omon-omon semata.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Wilayah Kota Depok Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), M. Ikhsan disela kegiatan buka puasa bersama dan bagi-bagi bingkisan THR yang diselenggarakan DPP FWJI di Jakarta Timur (22/3).

Menurut Ikhsan, para pemilih SS – Chandra jangan mau terbuai dengan pencitraan – pencitraan kegiatan seremonial yang hingga saat ini terus dipertontonkan pasangan tersebut.

“Jangan sampai setelah menang pilkada lalu lupa dengan janji politiknya. Saya lihat hingga saat ini yang bersangkutan belum terlihat melakukan suatu gebrakan yang fenomenal, yang viral malah justru “kena semprot” Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, saat ketahuan banyak sampah menumpuk di aliran kali yang berada di dalam areal gedung Pemkot Depok,” ujarnya.

Ia menambahkan, para tim sukses dan relawan SS – Chandra juga punya tanggung jawab besar mengawal terwujudnya janji – janji politik yang mereka gaungkan juga sehingga kemenangan SS – Chandra menjadi nyata.

“Tim sukses dan relawan jangan cuma sibuk fokus minta “kue kekuasaan”, kalau modelnya seperti itu terus, lantas apa bedanya dong dengan rezim sebelumnya, ini kan sama saja istilahnya cuma pergantian pemain doang, sementara soal janji politik dibiarkan jadi tanggung jawab SS – Chandra saja,” tegas pemilik media online Depokpos.com itu.

 

Ikhsan pun mengajak para pemilih yang berkontribusi dalam pemenangan SS – Chandra untuk terus bersikap kritis dan menjadi pengawas eksternal independen agar jargon Perubahan Depok Maju tidak hanya omon omon.

“Sebagai sosial kontrol yang tugasnya dilindungi undang undang, para jurnalis juga jangan segan segan untuk tulis kekurangan dan persoalan yang ada di Kota Depok, jangan cuma pencitraannya saja yang dipublikasi, ya tentunya dengan prinsip pemberitaan yang berimbang dan mengedukasi masyarakat sesuai kode etik yang berlaku,” pungkasnya.

Disunting dari berbagai sumber, ada empat misi paslon SS – Chandra yang ditawarkan saat mendaftarkan diri maju dalam pilkada lalu, yaitu:
1. Peningkatan produktifitas masyarakat secara inklusif melalui pembangunan yang selaras;
2. Percepatan pembangunan infrastruktur yang maju dan ramah lingkungan;
3. Pengembangan ekonomi kreatif berbasis teknologi;
4. Transformasi pelayanan publik.

Sementara untuk janji kampanye SS-Chandra, diantaranya:
1. Pemerataan dan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan;
2. Bimbingan belajar gratis bagi 10.000 siswa untuk masuk PTN;
3. Beasiswa dan/atau bantuan kuliah gratis;
4. Rumah didik anak;
5. Pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas dan layanan puskesmas gratis;
6. Rumah sakit layanan khusus ginjal,
7. Fasilitas wisata keagamaan dan perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah;
8. Jaminan sosial tenaga kerja bagi RT, RW, LPM dan pekerja rentan;
9. Penyediaan prasarana pemusatan latihan cabang olah raga prestasi;
10. Penyediaan sarana olah raga masyarakat;
11. Pembangunan pengelolaan sampah termaju;
12. Penataan drainase kota terintegrasi;
13. Penataan jalan dan penanganan kemacetan terintegrasi;
14. Jualan sama-sama UMKM naik kelas;
15. Pengelolaan latihan pertanian modern per kecamatan;
16. Pembangunan balai latihan kerja (BLK) terintegrasi dan penyerapan tenaga kerja;
17. Penyediaan gedung pertunjukkan kota dan ruang terbuka kreatif bertaraf nasional dan modern;
18. Dana RW sebesar Rp300 juta per tahun;
19. PBB gratis dengan NJOP lebih kecil dari Rp100 juta;
20. Peningkatan kesejahteraan ASN dan non ASN termasuk guru dan tenaga kerja kesehatan.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.