Endang Gustina Bantah Terlibat dalam Penjualan Narkoba di Toko Pakaiannya di Batubara

Batubara, Sumut (KM) – Penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Batubara, dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan tim, menuai pertanyaan. Pasalnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Endang membantah semua pemberitaan yang menyebutkan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

 

Ia menegaskan bahwa informasi yang dirilis oleh Polres Batubara tidak benar, Jumat (14/3/25).

 

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB. Tim Satres Narkoba, bekerja sama dengan personel Polsek Indrapura, melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

 

Namun, dalam proses penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, Satres Narkoba tetap melanjutkan penyelidikan guna mengungkap peredaran narkoba di wilayah Batubara.

 

Kanit I Satres Narkoba, IPTU Jimmy Sitorus S.H, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

 

Menanggapi tuduhan yang beredar, Endang menegaskan bahwa dirinya hanya berjualan pakaian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang berjumlah sekitar 20 orang.

 

“Saya mencari nafkah dengan cara halal,” ungkapnya.

 

Ia juga merasa malu dengan suaminya akibat penggerebekan tersebut, apalagi saat itu banyak warga yang sedang berbelanja di tokonya.

 

“Saat kejadian, banyak pelanggan yang memilih baju di rumah saya. Tiba-tiba ada penggerebekan dan saya dituduh menjual narkoba, padahal saya hanya berjualan pakaian,” jelasnya.

 

Endang pun mempertanyakan dasar laporan yang menyebabkan penggeledahan itu dilakukan.

 

“Laporan dari masyarakat? Masyarakat yang mana?” katanya dengan penuh keheranan.

 

Meski demikian, di bulan suci Ramadan ini, Endang tetap mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya. Ia berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus narkoba tanpa menyakiti masyarakat yang tidak terlibat dan tidak memahami hukum, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kinerja kepolisian di masa depan.

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.