Penahanan Hasto dan Mosi Tidak Percaya PDIP Terhadap Prabowo- Gibran

Kolom oleh Muslim Arbi *)
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK menunjukkan indikasi kuat bahwa lembaga ini telah menjadi alat politik. Hal ini semakin mencurigakan mengingat KPK gagal menangkap Harun Masiku, tetapi justru menahan Hasto. Situasi ini menguatkan pandangan bahwa penahanan tersebut bukan murni persoalan hukum, melainkan sarat kepentingan politik.
Lebih jauh, pembentukan KPK sendiri dinilai tidak sah secara hukum, sehingga mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Jika KPK telah beralih fungsi menjadi alat politik, maka misi utamanya sebagai produk reformasi 1998 bisa dianggap gagal total.
Dalam konteks ini, penggunaan KPK untuk menyerang PDIP setelah partai tersebut memutus hubungan dengan Jokowi dan keluarganya mengisyaratkan bahwa Jokowi menjadikan KPK sebagai senjata politik. Pembentukan panitia seleksi KPK di penghujung masa jabatan Jokowi pun tampak memiliki agenda politik tertentu.
Kini publik melihat bahwa KPK digunakan untuk melemahkan PDIP, yang menunjukkan bahwa instrumen hukum telah dimanfaatkan sebagai alat politik. Hal ini berbahaya karena menunjukkan bahwa KPK tidak lagi independen.
Dalam menghadapi situasi ini, PDIP dapat menggunakan kekuatan politiknya untuk melawan permainan politik yang dijalankan Jokowi dan didiamkan oleh Prabowo. Terlebih, ada indikasi bahwa Jokowi dan Prabowo bekerja sama untuk melemahkan PDIP.
Sebagai langkah politik, PDIP dapat mengajukan Mosi Tidak Percaya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Langkah ini dapat mengguncang legitimasi pemerintahan yang dinilai dikendalikan oleh Jokowi.
Mosi Tidak Percaya ini juga dapat menjadi respons terhadap hasil Pilpres 2024, yang diklaim Prabowo sebagai kemenangan berkat dukungan Jokowi. Pernyataan ini mengungkap bahwa kemenangan Prabowo-Gibran terjadi karena campur tangan penuh Presiden Jokowi yang saat itu masih berkuasa.
Dengan demikian, seluruh instrumen kekuasaan Jokowi diduga telah digunakan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Maka, sebagai langkah politik, PDIP dapat mengajukan Mosi Tidak Percaya sebagai upaya untuk menggoyang pemerintahan Prabowo-Gibran.
*) – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Leave a comment