DPRD Kaur Lakukan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030

KAUR, BENGKULU (KM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kaur dalam sidang paripurna istimewa yang berlangsung pada Selasa (25/2/2025).
Acara ini menandai peralihan kepemimpinan dari Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 kepada pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Selain prosesi sertijab, sidang paripurna juga diisi dengan pidato sambutan dari Wakil Bupati Kaur yang baru, Abdul Hamid, S.Pd.I, mewakili Bupati Gusril Pausi, S.Sos, MAP, yang tengah mengikuti orientasi kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati periode sebelumnya, Herlian Muchrim, ST, secara resmi menyerahkan dokumen memori jabatan kepada Abdul Hamid, S.Pd.I. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaur, Herdian Sapta Nugraha, SH,
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan sertijab telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Pasal 13 Ayat 1 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024.
Wakil Bupati Abdul Hamid mengungkapkan tiga prioritas utama program kerja yang akan menjadi fokus kepemimpinan mereka selama lima tahun ke depan.
“Tiga prioritas tersebut meliputi reformasi birokrasi, peningkatan tata kelola keuangan daerah, serta optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Kaur,” ujarnya.
Reporter: Winarni
Leave a comment