DPRD Kabupaten Serang dan Dinas Perizinan Sidak Perusahaan Ternak Ayam di Cimaung Cikeusal yang Diduga Tak Berizin

Ketua Komisi I bersama Kabid Wasdal DPMPTSP Kabupaten Serang mendatangi perusahaan Ternak Ayam Petelur Di Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang

SERANG (KM) – Menindaklanjuti laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOBRA BANTEN pada pekan lalu, DPRD Kabupaten Serang Provinsi Banten bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan ternak ayam petelur di Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Rabu (26/02/2025).

Pengaduan tersebut menyoroti dugaan bahwa Ketua Komisi I bersama Kabid Wasdal DPMPTSP Kabupaten Serang mendatangi perusahaan Ternak Ayam Petelur Di Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang beroperasi tanpa izin yang jelas serta melanggar aturan zonasi. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Serang turun langsung ke lokasi guna memverifikasi kelengkapan perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, H. Dahyani dari Fraksi PKB, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil perusahaan terkait.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pengecekan terkait izin lingkungan dan lainnya. Karena pihak manajemen perusahaan tidak hadir, kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan,” ujar H. Dahyani.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak perusahaan akan diajak beraudiensi bersama dinas terkait guna membahas perizinan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Amdal DPMPTSP Kabupaten Serang, Arifin, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, PT Karya Abadi Farm telah beroperasi sejak 2002. Namun, saat ini terdapat kendala dalam pembaruan dokumen lingkungan.

“Lokasi usaha ini berada di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona perumahan. Hal ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut dan difasilitasi oleh Ketua Komisi I,” ujar Arifin.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PAN, Mujimi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang dilaporkan masyarakat.

“Kami dari Komisi I berupaya menertibkan perusahaan ini. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak perusahaan serta dinas terkait guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan lembaga,” tegasnya.

 

Reporter: Acun S

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.