Dishub Kabupaten Bogor Angkat Suara Perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Gunung Putri, Pihak Desa Harus Turut Mengajukan

BOGOR (KM) – Dishub Kabupaten Bogor bersama perwakilan KAI yang didampingi oleh Kepala Desa Kranggan, melakukan tinjauan ke lokasi perlintasan sebidang jalur Kereta Api (KA), pada KM 700+3/4 petak jalan antara Nambo – Cibinong Kampung Karangan Tua RT 02 RW 08 Desa Karangan, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (24/2).
Tinjauan tersebut dilakukan akibat adanya kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan dengan kereta Commuter Line beberapa hari lalu.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Muhamad Sapharri, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang tersebut nantinya akan ditutup.
“Perlintasan yang ada disana itu bisa dikatakan liar ya, dan itu statusnya jalan desa. Hasil dari pertemuan terakhir itu kita sarankan untuk ditutup demi keamanan juga, namun sebelum ditutup kami juga meminta kepada pemerintah desa untuk membuat surat ke pemerintah daerah agar kita coba buatkan jalan inspeksi yang aman untuk kita semua nantinya,” jelasnya.
Dan untuk kabupaten, di tahun 2022, pihaknya sudah melakukan kajian tentang perlintasan sebidang yang awalnya 70 sekarang tinggal 58 di kabupaten Bogor.
“Kita upayakan yang 58 ini dipasang palang pintu perlintasan tapi secara bertahap, diawali untuk jalan yang kabupaten terlebih dahulu, dan tentu kita juga butuh sumber daya ya,” jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan, perlintasan sebidang yang di Nambo (Krangan Tua) ini memang sudah mendesak.
“Memang sudah mendesak ya dengan frekuensinya sudah nambah semakin tinggi kalo ga salah sekarang sampai 16 kali (perjalanan kereta) pulang pergi dalam sehari,” ungkapnya.
Sapharri juga menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar lebih waspada ketika melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu demi keselamatan semuanya.
Sampai berita ini ditayangkan, kepala Desa Kranggan, Gunung Putri, Bogor, tidak merespon ketika dikonfirmasi sejauh mana langkah yang akan dan sudah dilakukan oleh pihak desa kepada pihak terkait dalam mencari solusi untuk warganya perihal perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Kranggan Tua, sebut saja Manen, warga membangun palang pintu manual sementara yang terbuat dari bambu. Menurutnya, pembangunan tersebut dilakukan atas bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga dan pengguna jalan yang melintas.
“Ya betul kita sudah bangun palang pintu manual sementara di perlintasan sebidang tersebut menggunakan bambu,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, akan ada petugas yang berjaga untuk menjaga buka tutup jalan ketika ada kereta yang melintas.
“Tentu ada petugasnya yang berjaga disana. Itu kami yang bayar setiap bulannya hasil dari iuran warga, satu rumah kami sepakat 2rb rupiah dan untuk yang punya mobil lain lagi. Tapi itu harus digaris bawahi, hasil swadaya warga disini termasuk bayar penjaganya juga,” ungkapnya.
Warga juga berharap, Pemerintah Desa Kranggan bisa membantu untuk menganggarkan setidaknya untuk menggaji penjaga pintu perlintasan sebidang tersebut. (Septiawan)
Leave a comment