AMBB Lakukan Audiensi Dengan Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor

Bogor (KM) – Ketua Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB), Irfan Yoga, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Sigit, pada Rabu (5/2/2025)
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang melibatkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Dana tersebut diduga disalurkan oleh ketua KPU dan komisioner lainnya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bogor untuk mengamankan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
AMBB menilai bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang seharusnya berlangsung jujur dan adil, justru diwarnai oleh dugaan kecurangan yang terstruktur dan sistematis, melibatkan komisioner KPU, PPK, dan PPS.
“Sebagai tindak lanjut, AMBB berencana mengadakan audiensi dengan berbagai pihak untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus dugaan gratifikasi ini,” ungkap Irfan Yoga, Rabu (5/2)
Pada hari yang sama, AMBB juga akan menggelar aksi demonstrasi di gedung KPU Kota Bogor untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil, memeriksa, dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam praktik politik uang selama Pilkada serentak 2024.
Tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Reporter: Ki Medi
Editor: rso
Leave a comment