Seizin Pemilik, Pemdes Jatimulya Bersama Warga Bongkar Rumah Dilahan Pemdes Untuk Dijadikan Posyandu

SUBANG (KM) – Pemerintah Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang bersama masyarakat atas seizin dari pemilik rumah secara bergotongroyong melakukan pembongkaran rumah milik Bapak Wawan Ceme yang berdiri di atas lahan milik Pemdes untuk di jadikan pembangunan Posyandu Bina Sejahtra Dusun Tanjungsalep
“Alahamdulilah, Pembongkaran rumah ini sudah ada izin dari pemilik rumah (Wawan Came), untuk dijadikan bangunan posyandu,” ujar Kades.
“Tujuan di bongkarnya bangunan rumah ini. Tiada lain, untuk merealisasikan pembangun Posyandu Bina Sejahtra Dusun Tanjungsalep dan hari ini juga kami langsung menurunkan bahan-bahan material,” jelas Kepala Desa Jatimulya Din Wahidin, Sabtu (18/1) pagi.
Ia menambahkan Pembongkaran tersebut dilakukan atas kerjasama antara Pemdes Jatimulya dan masyarakat sekitar yang perduli terhadap keberadaan Posyandu.
“Untuk pembiayaan pembangunan posyandu ini, di danai dari Dana Desa tahun 2024 dan kerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Udin
Leave a comment