Pergantian PJ Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari Pandeglang Picu Kekecewaan Masyarakat

PANDEGLANG (KM) – Pergantian Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, menuai kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat. Keputusan ini dianggap tidak sesuai dengan harapan dan aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Camat Cadasari.
Ketidakpuasan diungkapkan oleh perangkat desa, Ketua BPD, RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa Cikentrung.
“Pergantian ini dirasa tidak melalui mekanisme yang transparan dan tidak melibatkan aspirasi masyarakat. Harapan kami, pemimpin Desa yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi dan kebutuhan warga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Rabu 15/1/2025).
Selain itu, warga juga mengeluhkan kurangnya komunikasi antara pihak kecamatan dan masyarakat terkait pergantian ini. Mereka khawatir PJS yang baru tidak memiliki komitmen atau langkah konkret untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan oleh PJS sebelumnya.
Sebelumnya, perangkat desa, Ketua BPD, RT, RW, dan tokoh masyarakat telah mendatangi kantor Camat Cadasari untuk menyampaikan keberatan mereka. Mereka meminta agar pergantian PJS ditunda hingga pemilihan kepala desa tahun 2025, agar PJS saat ini dapat menyelesaikan program yang sudah direncanakan.
Camat Cadasari berjanji untuk mendengarkan masukan masyarakat dan mengevaluasi kinerja PJS Desa Cikentrung. Namun, masyarakat berharap adanya langkah nyata dari pemerintah untuk memperbaiki komunikasi dan mendukung transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Kasus ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal demi menciptakan kepercayaan dan dukungan terhadap kebijakan yang diambil.
Reporter: Acun S.
Editor rso
Leave a comment