Ketua Katar Cijeruk Mengundurkan Diri, Ketua MPKT Cijeruk Bakal Dilaporkan

BOGOR (KM) – Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cijeruk, Rama Wijaya, secara resmi mengundurkan diri dalam rapat musyawarah luar biasa yang digelar di aula kantor Kecamatan Cijeruk. Pengunduran diri tersebut merupakan buntut dari konflik internal menyusul pemilihan Ketua Katar Kabupaten Bogor.

 

Rama menuding Ketua Majelis Permusyawaratan Karang Taruna (MPKT) Cijeruk, Aip Syaripudin, bersama jajarannya, telah melakukan tindakan yang tidak adil. Ia menduga bahwa surat mosi tidak percaya dari enam Ketua Katar Desa dibuat tanpa tanggal dan dirancang untuk menjatuhkannya.

 

“Saya mengundurkan diri demi menjaga kondusivitas. Namun, saya pribadi akan menempuh jalur hukum. Ini bukan lagi soal jabatan, tetapi soal harga diri,” ujar Rama saat menyampaikan pengunduran diri kepada awak media.

 

Rama menjelaskan bahwa kisruh ini berkaitan dengan pemilihan Ketua Katar Kabupaten Bogor. Ia mengaku tidak mengikuti arahan Ketua MPKT Cijeruk, yang kemudian memicu munculnya surat mosi tidak percaya tertanggal 27 Desember 2024.

 

Ia juga mempertanyakan keabsahan surat tersebut, terutama keberadaan stempel dari Desa Tajur Halang, yang menurutnya belum memiliki struktur organisasi Karang Taruna.

 

“Ada stempel dari desa yang belum terbentuk. Ini jelas menunjukkan ada tindakan tidak wajar,” ungkapnya.

 

Camat Cijeruk, Sobar Mansoer, membenarkan bahwa pihaknya menerima surat mosi tidak percaya dari enam Ketua Katar Desa. Surat tersebut memuat beberapa poin keluhan terhadap kinerja Rama.

 

“Kami hanya memfasilitasi klarifikasi atas laporan tersebut. Pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk memecat Ketua Katar,” jelas Sobar.

 

Ia menambahkan, Ketua Katar telah diundang untuk memberikan klarifikasi atas keluhan yang disampaikan oleh para Ketua Katar Desa.

 

Kisruh ini menyoroti konflik internal di tubuh Karang Taruna Kecamatan Cijeruk yang melibatkan dugaan manipulasi dokumen dan pelanggaran etika organisasi. Langkah hukum yang direncanakan Rama diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Reporter: Bayu

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*