Kasi Intel Kejari Serang Klarifikasi Terkait Dugaan Permintaan Uang Rp 80 Juta kepada Kades di Kecamatan Petir

SERANG (KM) – Dugaan permintaan uang sebesar Rp 80 juta kepada para Kepala Desa di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah narasumber. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum yang mengatasnamakan pihak Kejari Serang diduga menjadi pelaku permintaan tersebut. Peristiwa ini disebut terkait dengan temuan dugaan korupsi saat kegiatan Bimtek para Kades di Bandung, Jawa Barat, yang dilaporkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Kejari Serang dan dilanjutkan ke Inspektorat Kabupaten Serang, Rabu (8/1/2025).

M. Ichan, SH. MH., Kasi Intel Kejari Serang, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar. “Saya pastikan itu tidak benar dan tidak ada. Proses penanganan perkara ini masih berlangsung, dan kami serahkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Nanti hasil dari Inspektorat akan dilaporkan ke kami. Saya pastikan dugaan tersebut tidak ada,” jelas Ichan saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Ia juga menyoroti praktik pencatutan nama pihak kejaksaan oleh oknum tertentu. “Saya sudah sampaikan ke rekan-rekan media agar memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada oknum yang mengatasnamakan kami untuk meminta sesuatu. Setelah kami cek, posisi mereka ternyata berada di luar wilayah, seperti Makassar dan Cianjur. Jadi dipastikan mereka bukan pegawai Kejari Serang,” ungkapnya.

Ichan menegaskan akan mengejar dan menangkap pelaku yang mencatut nama pihak kejaksaan. Ia bahkan menyebut dirinya sempat menjadi korban pencatutan oleh oknum yang bukan pegawai Kejari Serang.

Sementara itu, Eko Cahyo, Irban 5 Pengaduan Inspektorat Kabupaten Serang, menyatakan bahwa persoalan dugaan korupsi terkait kegiatan Bimtek para Kades di Kecamatan Petir sudah selesai. “Kami sudah melakukan audit. Permasalahan ini telah diselesaikan, dan para Kades sudah mengembalikan uang kepada negara. Secara prosedur, tidak ada masalah lagi. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) juga sudah kami serahkan ke Kejari,” jelas Eko.

Kejadian ini memicu pertanyaan publik tentang ke mana dana kolektif para Kades disalurkan, kepada siapa, dan untuk tujuan apa. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten, diminta untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Reporter: Acun S.

Editor: ai

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*