AMBB Silaturahmi dengan Kapolresta Bogor Kota, Bahas Dugaan Gratifikasi di KPU

BOGOR (KM) – Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) mengadakan silaturahmi dengan Kapolresta Bogor Kota guna membahas dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jumat (31/1/2025)
Ketua AMBB, Irfan Yoga, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh para komisioner KPU, termasuk dugaan keterlibatan seluruh komisioner dalam kasus gratifikasi yang diduga mencapai Rp7 miliar.
“Kuat dugaan pesta demokrasi serentak 2024 yang seharusnya berlangsung secara jujur dan adil justru diwarnai dengan berbagai permasalahan,” ujar Irfan..
AMBB mencurigai adanya kecurangan yang terstruktur dan sistematis dalam pelaksanaan Pilkada, yang diduga melibatkan komisioner KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebagai langkah tindak lanjut, AMBB berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor KPU Kota Bogor pada Rabu, 3 Februari 2025.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memanggil, memeriksa, serta menindak semua pihak yang terlibat, termasuk komisioner KPU, PPK, PPS, dan pasangan calon yang diduga melakukan praktik politik uang dalam Pilkada 2024.
Tindakan ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Reporter: Ki Media
Editor: rso
Leave a comment