Rumah Sekjen PDIP di Bekasi Sepi Paska Pemilik Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Usai ditetapkan tersangka oleh KPK, rumah Hasto Sekjen PDI sepi aktivitas (25/12/2024)

Bekasi (KM) – Di depan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hanya terlihat satu kendaraan terparkir, tanpa adanya aktivitas di dalam rumah tersebut. Koordinator Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, Donbosco Wara, menyebutkan bahwa Hasto sedang berlibur untuk merayakan Natal di luar kota.

“Bapak sedang berencana liburan Natal ke luar kota. Di sini benar-benar tidak ada orang,” ujar Donbosco saat ditemui di kediaman Hasto, Selasa (24/12/2024).

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Menurut sumber Tribunnews yang memahami kasus ini, Hasto menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Gelar perkara terhadap Hasto telah dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024).

Dalam dokumen yang diterima Tribunnews, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*