Pramono: Identitas Betawi Harus Ditonjolkan Dalam UU DKJ

Jakarta (KM) – Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah diteken Presiden Prabowo Subianto yang ditandatangani pada 30/11/2024 lalu.

 

Terkait itu, Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal menyelaraskan visi-misinya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Jakarta nanti.

 

“Jadi yang namanya gubernur itu juga harus selaras sepaham dengan visi-misi yang dilakukan oleh presiden maupun wakil presiden,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, (12/12/2024).

 

Pramono menekankan terkait UU DKJ baru wajah Jakarta harus ada identitas Betawi yang harus ditonjolkan di era kepemimpinannya bersama Rano Karno alias Bang Doel.

 

“Sehingga dengan demikian, saya pelan-pelan secara pasti, walaupun saya orang Jawa, sampai hari ini masih dipanggil mas, saya ingin bahwa wajah Jakarta itu wajah Betawinya akan nampak,” ujarnya.

 

Pramono mengaku telah mempelajari APBD Jakarta 2025 senilai Rp91,3 triliun yang telah disahkan tersebut. “Saya lihat, kemarin saya pelajari APBD-nya, sudah bisa dianggarkan antara pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta harus sejalan,” ucapnya.

 

“Contoh yang sederhana, kalau di pusat ada makan siang bergizi gratis yang oleh Pak Prabowo kemarin sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Rp10.000, maka nanti kami di Jakarta akan ada sarapan pagi gratis,” tambahnya.

 

Menurutnya, pengesahan UU DKJ membuat Jakarta memiliki identitas yang menjadi wajah kotanya. Sebab, daerah ini bukan lagi menjadi ikon ibu kota negara.

 

“Sehingga Betawi akan menjadi identitas yang khas, sehingga saya yakin pelan-pelan akan terealisasi secara pasti,” kata Pramono.

 

Mantan Sekretaris Kabinet ini berjanji akan merangkul semua kalangan saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta 2024-2029. Pramono dinobatkan sebagai peraih suara terbanyak di pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.

 

Hasil rekapitulasi itu pun tidak ada yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Artinya dia hanya perlu menunggu untuk penetapan sebagai Gubernur Jakarta terpilih.

 

“Pokoknya saya enggak punya beban apapun, termasuk yang tidak dukung saya akan saya rangkul juga. Selama kampanye tidak ada kalimat bernada negatif keluar dalam mulut saya dan itu yang akan saya jaga,” ungkap Pramono.

 

Adapun hasil rekapitulasi suara, pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 atau 50,07 persen suara. Sedangkan Ridwan-Suswono memperoleh 1.718.160 atau 39,40 persen suara; dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.230 atau 10 persen suara.

 

Reporter: **Rwn

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*