Gudang Penimbunan Minyak Mentah di Jatiasih Diduga Dibekingi Oknum Wartawan, APH Terlihat Bungkam

BEKASI (KM)  – Isu mengenai gudang penyimpanan minyak mentah atau “Cong” di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiluhur, Jatiasih, Bekasi, yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi, semakin marak diberitakan. Namun, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polres Metro Bekasi Kota, diduga enggan menangkap oknum wartawan berinisial PW yang disinyalir membekingi aktivitas tersebut.

Kecurigaan muncul atas dugaan adanya koordinasi antara oknum wartawan PW dan pihak Polres Metro Bekasi Kota. Hingga kini, PW masih bebas beraktivitas meski diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi. Sayangnya, meski telah ramai diberitakan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota diduga telah “bermain mata” dengan pelaku penimbunan minyak mentah di gudang tersebut. Indikasi kuat ini terlihat dari keberanian PW yang seolah kebal hukum.

Saat tim media melakukan investigasi ke lokasi, mereka mendapati gudang dalam kondisi tertutup. Seorang penjaga gudang, F, mengatakan bahwa semua koordinasi terkait gudang tersebut akan diurus langsung oleh PW. Ketika dikonfirmasi, PW mengaku bahwa aktivitas gudang sementara dipindahkan ke Marunda.Menurut informasi warga, gudang tersebut digunakan untuk menyimpan dan mengelola minyak mentah “Cong” sebelum didistribusikan menggunakan tangki transportasi milik PT SKS, mitra Pertamina. Aktivitas ini jelas melanggar Pasal 55 UU Migas tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, yang dapat dikenai sanksi pidana hingga enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Pasca pemberitaan, aktivitas di gudang Jatiasih terpantau berhenti sementara, namun diduga telah dialihkan ke lokasi lain. Tim investigasi menemukan bahwa mafia BBM ini membeli solar subsidi di SPBU untuk dijual kembali dengan harga industri, meraup keuntungan besar dari selisih harga tersebut.

Masyarakat menuntut ketegasan APH setempat untuk menindak semua pihak yang terlibat, termasuk oknum wartawan. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan mafia. Diharapkan pula, program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran mampu mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan adil.

Jika aparat tetap tutup mata, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pengawasan distribusi energi akan terus menurun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka, terutama terkait distribusi BBM bersubsidi.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*