Tingginya Tarif Parkir Kendaraan di RSUD Cibinong Menjadi Keluhan Pengguna Layanan
BOGOR (KM) – Tarif parkir kendaraan yang diterapkan oleh pengelola Baraya Parking di sekitar RSUD Cibinong kembali menuai keluhan dari masyarakat, khususnya pengguna yang membutuhkan pelayanan rumah sakit.
Salah satu keluhan datang dari salah seorang pengunjung, sebut saja X yang mendampingi keluarga yang sedang dirawat inap di RSUD Cibinong.
“Ini kan rumah sakit pemerintah, kenapa tarif parkirnya bisa semahal ini ?,” keluh X, Kamis (28/11). X telah dua hari menemani keluarganya yang sedang dirawat inap.
Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, tarif parkir di kawasan RSUD Cibinong untuk kendaraan pribadi dalam satu jam 15 menit dikenakan biaya sebesar Rp 4.000. Selain itu, untuk anggota parkir (member) yang menggunakan fasilitas parkir selama tiga hari, dikenakan biaya sebesar Rp30.000.
Bayu, selaku pengawas dan penanggung jawab parkir di RSUD Cibinong dari PT Baraya Parking, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Didinya menyampaikan bahwa tarif parkir sudah tertera dalam sistem, dengan biaya Rp10.000 untuk parkir dari jam 07:56:30 hingga jam 12:00 siang. Sementara itu, untuk biaya member parkir selama tiga hari dikenakan Rp30.000.
Namun, masih kata Bayu, tidak ada pengembalian dana jika member tidak digunakan selama tiga hari.
“Bapak bisa tanyakan ke semua media pers yang pernah ke RSUD, tidak ada satupun yang meminta pengembalian,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penanggung jawab parkir kendaraan di RSUD Cibinong belum memberikan jawaban terkait aturan atau peraturan yang digunakan untuk menentukan tarif parkir di area RSUD Cibinong.
Pihak berwenang, terutama terkait dengan aset Pemda yang digunakan untuk lahan parkir di RSUD, diharapkan untuk menindaklanjuti keluhan mengenai tingginya tarif parkir kendaraan ini.
Reporter: Richard / KM
Leave a comment