Tindakan Keras & Perundungan di SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat Jadi Alarm Darurat Bagi Dunia Pendidikan

BANDUNG BARAT (KM) – Kasus dugaan kekerasan di SMPN 2 Ngamprah semakin memprihatinkan. Orang tua ZC, yang mengalami cubitan oleh guru matematika berinisial E, menyatakan belum menerima klarifikasi dari sekolah. Lebih buruk, ZC dipanggil ke ruang guru dan diduga mendapat perundungan setelah melapor ke orang tuanya, menyebabkan trauma dan ketakutan untuk kembali ke sekolah. Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi atas insiden tersebut​.

 

Dalam konteks pendidikan, pentingnya pendekatan yang ramah dan mendukung terhadap siswa tidak dapat diabaikan. Sebagaimana yang telah diungkapkan, memberikan label negatif atau mempermalukan siswa di depan teman-temannya hanya akan memperburuk keadaan dan dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi siswa tersebut.

 

Kasus yang melibatkan seorang guru matematika berinisial (E) di SMPN 2 Ngamprah, yang diduga melakukan tindakan keras terhadap seorang murid (ZC), tentu saja menjadi perhatian yang serius. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar etika pendidikan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan siswa terhadap pendidikan dan guru mereka.

 

Pernyataan dari Kabid SMP Disdik KBB, Edi, menunjukkan bahwa pihak sekolah dan dinas pendidikan berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan serius. Mediasi yang direncanakan antara orang tua murid, guru, dan pihak sekolah adalah langkah yang baik untuk mencapai penyelesaian yang adil dan memastikan bahwa semua pihak mendengarkan dan dipahami.

 

Penting bagi semua pihak, terutama guru, untuk menyadari dampak dari tindakan mereka dan berusaha menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung. Pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan inklusif, di mana setiap siswa merasa dihargai dan didengarkan.

 

Terkait dengan kejadian yang Anda sebutkan, di SMPN 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin, 11 November 2024, ada beberapa hal yang perlu dicatat. Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah, Agus Samsu Permana, pihak sekolah telah melakukan klarifikasi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk orangtua murid, BP, serta Kabid Disdik. Dalam pertemuan tersebut, masalah yang dihadapi oleh siswa yang disebutkan, ZC, diselesaikan melalui proses perdamaian, meminta maaf, dan kesepakatan untuk tabbayun atau islah.

 

Agus Samsu Permana juga menyarankan agar permasalahan tidak dibawa keluar dan disebarluaskan melalui media, dengan menekankan bahwa lebih baik untuk tidak mengupdate berita tersebut. Namun, ada insiden di mana Kepala Sekolah memberikan uang Rp 100.000,- dengan alasan untuk transportasi (bensin), yang kemudian ditolak oleh awak media.

 

“Peristiwa ini menimbulkan kesan bahwa Kepala Sekolah merendahkan martabat awak media,” ujar wartawan Bandung Barat tersebut.

 

Penting untuk dicatat bahwa meskipun masalah internal telah diselesaikan secara damai antara pihak sekolah dan orangtua siswa, insiden tersebut menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan komunikasi antara pihak sekolah dengan media. Sebaiknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang, proses klarifikasi dan penanganan masalah dilakukan dengan transparansi dan mengedepankan etika, baik di lingkungan pendidikan maupun dalam hubungan dengan media.

 

Reporter- Ega AI

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*