Tabung Gas Milik PT Samator Indo Gas Tbk Cidahu Subang Meledak Telan Korban Jiwa, Anggota DPRD: PT Samator Indo Gas Tbk Harus Bertanggungjawab

SUBANG (KM) – Tabung gas milik PT Samator Indo Gas Tbk yang beralamat di Kampung Karangcegak Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang meledak pada hari Sabtu 9 November 2024 jam 09.00 Wib.

 

Akibat ledakan itu, tak hanya menewaskan bapak dua anak tersebut, tapi juga dua orang luka ringan. DA yang semula mengalami luka berat, tapi akhirnya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciereng Subang.

 

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Partai Gerindra Zennieta Frara, S.Pd menyampaikan turut berbelasungkawa dengan meninggal dunianya DA.

 

“Saya menyampaikan turut berbelasungkawa,” ucapnya.

 

Zennieta Frara, S.Pd pun menyayangkan terjadinya kecelakaan kerja di PT Samator Indo Gas Tbk. Bahkan, Tabung gas meledak seperti ini bukan kali ini saja, tapi sudah beberapa kali.

 

Zanet, sapaan Zennieta Frara, S.Pd mengatakan PT Samator Indo Gas Tbk seharusnya menerpakan Standar Operasional Prosedur (SOP) supaya tidak terjadi kecelakaan kerja.

 

“Kecelakaan kerja ini bukan kali pertama, tapi sudah berulang kali, artinya pihak perusahaan lalai dalam melindungi pekerjanya,” ucap Zanet.

 

Maka dari itu, Zanet mendesak PT Samator Indo Gas Tbk bertanggungjawab terhadap keluarga korban dan secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami mendesak PT Samator Indo Gas Tbk memberi santunan dan tanggung jawab kepada keluarga terutama kedua anaknya yang masih balita,” ucap Zanet.

 

“Selain itu, PT Samator Indo Gas Tbk meningkatkan keselamatan bagi pekerja sesuai dengan SOP supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya

 

Reporter: Udin

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*