Proyek Rigit Beton di Desa Rancaasih Subang Diduga Tidak Memakai Rangka Besi, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR: Tidak Selesai Kemungkinan Tidak Dibayar
SUBANG (KM) – Proyek Peningkatan Jalan Rigit Beton di Dusun Nambo RT.03/ RW 02, Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Diduga pihak pelaksana pekerjaan Rigit Beton yang dikerjakan oleh CV Megantara dengan biaya Rp. 95.000.000. APBD 2024 saat mengerjakan pekerjaan tersebut tidak menggunakan besi. Sehingga patut, diduga pekerjaan tersebut asal jadi.
Kondisi, jalan tersebut saat ini baru beberapa hari dikerjakan, namun kondisi jalan tersebut sudah retak- retak.
Pelaksana lapangan CV Megantara, Dani Noviansayah, saat dihubungi lewat telepon selulernya, ia enggan menjawab terkait dengan pekerjaan yang dikerjakannya. Hanya menjajikan.
” Nanti kita ketemu di darat,” Ujar Dani kepada Awak Media melalui pesan Whatsapp.
Sementara itu, Kepala bidang Cipta Karya PUPR Subang., Yadi Heryadi ST, pada saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya terkait dengan pekerjaan tersebut, ia membenarkan adanya permasalahan dengan pekerjaan Rigit Beton yang berlokasi di Dusun Nambo RT.03/ RW 02, Desa Ranca Asih.
Adapun permasalahannya, kata Yadi, peningkatan jalan rigit itu tidak memakai rangka besi, padahal menurut aturan yang ada dalam speck harus memakai (rangka beusi).
” Pihak pelaksana sementara ini susah untuk dihubungi, dan tidak koperativ untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Yadi kepada KM, Rabu (13/09)
Kalau pihak pelaksana, lanjut Yadi, tidak bisa menyelsaikan, kemungkinan tidak akan dibayar.
“Atau pembayarannya hanya diperhitungkan yang dikerjakan saja, dan kemungkinan juga CV tersebut bisa saja di blacklist jika tidak bisa menyelesaikannya,” tegasnya
Di tempat yang sama, Iman selaku Pengawas dipekerjaan tersebut membenarkan bahwa pekerjaan yang dikerjaakan oleh pihak CV Megantara itu tidak menggunakan Besi.
“Ya, Benar…pihak pelaksana waktu mengerjakannya tidak menggunakan besi. Sebenarnya, kami pihak dinas sudah mewanti-wanti dalam mengerjakan pekerjaan harus sesuai aturan,” ujarnya
Reporter: Udin
Leave a comment