Polsek Pagaden Subang Amankan 18 Pelajar yang Diduga Hendak Melakukan Aksi Tawuran
SUBANG (KM) – Tim gabungan Polsek Pagaden Polres Subang berhasil mencegah dan mengamankan delapan belas Pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam klewang, golok, celurit serta gear besi di wilayah Cipunagara pada hari Kamis 14 November 2024 dini hari kemarin
“Mereka kita amankan bersama dengan senjata tajam diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd kepada KM, Sabtu (16/11).
Berdasarkan hasil pendataan oleh petugas Polsek Pagaden delapan belas pelajar tersebut masih berstatus sebagai pelajar dari Sekolah SMKN 1 Cipunagara, SMK Radytia yuda Pagaden, SMK Kunir, MTS Simpar, SMPN 2 Pagaden serta SMPN 2 Binong.
“Saat ini para pelajar diamankan di kantor Polsek Pagaden guna pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya.
Ia juga menjelaskan Kronologi kejadian bermula pada hari Kamis sekitar pukul 24.00 WIB dini hari, anggota gabungan fungsi Polsek Pagagen yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat adanya gerombolan motor dengan mengacungkan senjata tajam dari arah Parigi menuju tanjung Cipunagara.
Lanjutnya, Kemudian anggota patroli gabungan fungsi gerak cepat menyisir sepanjang jalan tanjung, parigimulya cipunagara dan akhirnya ditemukan di wilayah Sukamulya Kecamatan Pagaden, awalnya remaja tersebut berjumlah enam sepeda motor namun saat anggota melakukan pengejaran, kelompok itu terpecah. sebagian kendaraan melarikan diri, namun satu buah sepeda motor kelompok tersebut kehabisan bensin dan melarikan diri kesawah, unit patroli menyisir kesawah dan di temukan satu orang kemudian di amankan berikut sepeda motor beserta sajam golok dan gear besi yang diikat dengan sabuk ke Mako Polsek Pagaden.
“Berdasarkan keterangan pelajar yang kami amankan sebelumnya mereka telah berjanjian melalui medsos untuk melakukan tawuran di daerah parigimulya Kecamatan Cipunagara dengan menggunakan enam sepeda motor boncengan tiga dengan jumlah delapan belas orang pelajar setelah mengantongi identitas pelajar kami berkordinasi dengan kepala desa, orangtua dan guru kemudian diamankan di Polsek Pagaden,” Jelasnya
“Para pelajar yang kami amankan kami berikan pembinaan, ikrar tidak akan mengulangi lagi dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor, apabila terulang lagi kami tidak segan-segan tindak tegas sesuai aturan hukum, begitu juga kepada para orangtuanya agar senantiasa mengawasi anaknya dengan ketat jangan sampai keluyuran saat pulang sekolah apalagi sampai larut malam belum pulang,” sambungnya.
Ia juga mrngatakan untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terulang dikemudian hari, Pihaknya akan terus intensif melakukan patroli untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan seperti Tawuran Pelajar, geng motor serta kriminal lainnya
Selain itu, Kata dia akan terus melakukan sosialisasi kunjungan kesekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran, geng motor dan razia knalpot bronk serta bahayanya kenakalan remaja kepada para pelajar yang ada di wilayah hukum Polsek Pagaden.
Dirinya juga berharap peran orang tua, guru di sekolah serta masyarakat untuk lebih mengingatkan kepada anak-anaknya bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika melakukan kriminal.
“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila malam hari anak tidak ada di rumah,” pungkasnya.
Reporter : Udin
Leave a comment