Oknum KPPS di Bogor Terancam di Polisikan Karena Halangi Tugas Jurnalistik
BOGOR (KM) – Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 pemilihan kepala Daerah serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Di kabupaten Bogor sendiri secara umum acara proses pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman dan lancar.
Namun ada laporan dari kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor tepatnya di TPS 011 Desa Tlajung Udik sempat terjadi keributan antara salah satu warga yang kebetulan juga seorang jurnalis dengan inisial S dengan salah satu oknum petugas TPS yang bernama Kasum sehingga menyebabkan salah satu warga yang kebetulan seorang jurnalis tersebut tidak jadi menggunakan hak suara nya karena merasa mendapat perlakuan yang tidak pantas dari salah satu anggota TPS di tempat dia akan menggunakan hak pilihnya.
Kejadian ini berawal dari salah satu warga (Jurnalis) tersebut bermaksud mengambil gambar atau foto di tempat pemungutan suara untuk kepentingan pemberitaan.
Namun dengan cara yang tidak sopan salah satu anggota TPS tersebut melarang wartawan tersebut untuk mengambil gambar, ketika di tanyakan alasan pelarangannya?
“Sesuai aturan KPU,” ungkap Kasum.
” Pada hal setau saya tidak ada larangan baik aturan maupun perundang undangan untuk mengambil gambar atau foto di TPS apa lagi oleh seorang jurnalis, yang di larang adalah mengambil gambar pada saat proses pencoblosan di bilik suara,” kata S yang seorang wartawan tersebut.
Hal yang seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau petugas TPS memahami tupoksinya serta mengerti tentang aturan aturan yang ada, apa lagi jika ada di temukan unsur kesengajaan menghalangi tugas jurnalis maka oknum anggota TPS tersebut dapat di kenakan pasal tentang UU pers.
Di dalam UU no 40 tahun 1999 tentang pers pasal 18 ayat 1 di sebutkan bahwa barang siapa yang dengan sengaja menghalang halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik maka di kenakan pidana 2 tahun penjara atau denda maksimal sebesar Rp 500.000.000, jadi di mohon kepada seluruh pihak agar menghargai tugas jurnalis, kalaupun ada hal yang perlu di sampaikan harap di sampaikan dengan sopan dan santun.
“Perihal kejadian ini belum sempat kami konfirmasi ke pihak manapun baik itu ketua PPS Desa Tlajung, ketua PPK kecamatan Gunung Putri maupun ketua KPU kabupaten Bogor karena memang semuanya sedang sibuk melaksanakan tugas pada hari H pemungutan suara,” tutup S.
Reporter: Gats
Leave a comment