Disnakertrans Dan Medi Subandi Anggota DPRD Kabupaten Serang Adakan Pelatihan Pemberdayaan dan Ciptakan Calon Wirausaha Purna Migran Indonesiaa
SERANG (KM)-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang bersama Anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi II dari Fraksi Golkar (Medi Subandi) melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia Tahun Anggaran 2024,dan ciptakan Calon Wirausaha baru dari Purna Migran Indonesia Kabupaten Serang, pada Kamis, (07/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Yayasan Suci Hati, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini dibuka oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang yang diwakili oleh Kepala Bidang Transmigrasi (Dedi Rosehudin), dan dihadiri oleh Tim Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia, dengan beberapa narasumber yaitu (Nuryati Solapari) selaku Akademisi Untirta dari Fakultas Hukum, Tim PNM, dan Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Golkar (Medi Subandi) dari komisi II, serta 50 orang peserta kegiatan.
“Dedi Rosehudin, selaku Kepala Bidang Transmigrasi menjelaskan,mengenai kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia Pasca bekerja ke luar negeri,” jelas Dedi.
“Negara dalam hal ini, melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Serang melindungi para Pekerja Migran Indonesia melalui tiga masa yakni, sebelum, selama, dan setelah bekerja. Salah satu bentuk pelindungan setelah bekerja ialah dengan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan Purna migran ini,” jelasnya.
Sebanyak 50 orang Purna Pekerja Migran Indonesia mengikuti kegiatan ini. Beberapa orang Purna Pekerja Migran Indonesia dari Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja ini rata-rata telah bekerja migran ke Malaysia dan Timur Tengah, selebihnya di wilayah Asia, seperti Hongkong dan Taiwan.
Lebih lanjut, “Dedi mengatakan pada kegiatan hari ini, materi yang disampaikan diantaranya Sinergitas Program Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia atau Tenaga Kerja Mandiri oleh Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, serta literasi keuangan dan permodalan oleh pihak PNM,”kata Dedi.
Peserta kegiatan antusias mengikuti kegiatan ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan terhadap narasumber. Peserta banyak bertanya terkait program wirausaha yang dimiliki oleh institusi narasumber yang hadir.
Selanjutnya, para peserta disuguhkan dengan beragam materi diantaranya literasi, peluang dan jaringan usaha, motivasi dan jaringan usaha melalui konten video, inspirasi usaha serta teori dan praktek kewirausahaan di bidang kuliner. Praktek kewirausahaan yang nantinya akan dilatih yaitu pembuatan minuman kopi, makanan olahan dari ayam, serta pembuatan aneka roti, oleh para narasumber diantaranya Nuryati Solapari.
Medi Subandi, selaku Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Golkar Komisi II menjelaskan, bahwa kegiatan ini dapat memfasilitasi teman teman purna migran dan dapat mencetak wirausahawan baru pada kalangan Purna Pekerja Migran Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.
“Kegiatan ini sebagai fasilitator para purna migran untuk membangun jiwa wirausaha sehingga diharapkan mampu mencetak wirausaha di kalangan Purna Pekerja Migran Indonesia,” ujar Medi.
Tak hanya itu, Medi juga menyampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi agar segera mendorong dan mengusulkan pembuatan Perda terkait perlindungan hukum para pekerja migran Indonesia, agar masyarakat yang menjadi pekerja migran ini ada payung hukumnya ketika di kemudian hari mendapat masalah ditempat ia bekerja. Serta terlindungi hak haknya sebagai pekerja migran Indonesia, tegasnya.
Selain itu, Medi juga berpesan kepada masyarakat yang akan menjadi pekerja migran Indonesia agar mencari atau mendaftar pekerjaannya ke Agensi atau perusahaan yang legal, yang terdapat sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku..
Reporter: Acun S
Leave a comment